Penyidik Polresta Samarinda berhasil menangkap sembilan tersangka terkait insiden penembakan yang mengakibatkan kematian seorang pria di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Samarinda. Korban tewas akibat ditembak dua kali menggunakan senjata api. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa aksi ini direncanakan oleh kelompok pelaku dengan motif dendam lama terkait bisnis narkoba.
Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang diamankan, polisi menyimpulkan bahwa kasus ini melibatkan rekanan bisnis gelap yang berujung pada konflik serius. Investigasi lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan alasan pasti dari kejahatan tersebut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar mengungkapkan bahwa sembilan tersangka telah ditangkap atas kasus penembakan yang terjadi di Jalan Imam Bonjol. Setiap tersangka memiliki peran masing-masing dalam operasi yang direncanakan secara sistematis. Dari hasil investigasi awal, diketahui bahwa pelaku memiliki hubungan masa lalu dengan korban yang berujung pada permusuhan mendalam.
Menurut data yang diperoleh, pelaku dan korban pernah bekerja sama dalam bisnis ilegal, tetapi konflik muncul karena selisih paham. Dalam aksi tersebut, senjata api laras panjang digunakan untuk menyerang korban, yang mengenai bagian dada hingga menyebabkan kerusakan organ vital. Barang-barang bukti lainnya seperti proyektil dan kendaraan bermotor juga ditemukan sebagai bagian dari investigasi. Motif utama diduga kuat berkaitan dengan dendam lama yang berkembang dari perseteruan bisnis gelap.
Selain menangkap para tersangka, tim penyidik juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Barang-barang tersebut mencakup senjata api, motor pengintai, serta amunisi yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Semua barang ini menjadi elemen penting dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif lengkap dari insiden tersebut.
Investigasi mendalam terhadap tersangka FA, LA, UL, SU, SA, AR, DA, N, dan UJ terus berlangsung untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. Kepolisian mencatat bahwa hubungan antara pelaku dan korban dapat dipastikan melalui jejak rekaman CCTV serta keterangan saksi mata di lokasi kejadian. Dengan adanya temuan baru tentang hubungan mereka di dunia bisnis gelap, polisi akan mengevaluasi apakah ada keterlibatan pihak ketiga atau jaringan lebih luas dalam kasus ini. Langkah-langkah hukum selanjutnya akan diambil setelah semua fakta terungkap secara lengkap.