Pada tahun 2003, seorang nelayan asal Cirebon secara tidak sengaja menemukan salah satu penemuan arkeologi bawah laut terbesar abad ke-21. Saat sedang memancing ikan di Laut Jawa, dia mengangkat jaring yang ternyata berisi keramik kuno. Penelitian lebih lanjut mengungkap bahwa barang-barang tersebut merupakan harta karun dari kapal karam yang berasal dari Dinasti Tang China sekitar abad ke-9 hingga ke-10. Keramik dan barang-barang lainnya ini menjadi bukti perdagangan maritim antara Nusantara dan dunia pada masa itu.
Penemuan awal oleh nelayan tersebut membuka pintu bagi eksplorasi lebih dalam. Dengan dukungan perusahaan swasta atas izin pemerintah, penggalian menyebutkan adanya 314.171 potong keramik, termasuk porselen, piring, dan mangkuk. Selain itu, ribuan mutiara bernilai tinggi, permata, serta emas ditemukan di lokasi kapal karam. Para ahli seperti Eka Asih dari Pusat Arkeologi Nasional menunjukkan bahwa kapal tersebut mungkin berasal dari wilayah Nusantara sendiri, dengan hubungan erat kepada Kesultanan Palembang saat itu.
Menurut catatan sejarah, Dinasti Tang China menjadikan keramik sebagai komoditas bernilai tinggi, yang dikirim melalui jalur laut menuju pusat perdagangan dunia seperti India. Jalur ini biasanya melewati Laut China Selatan, Selat Malaka, dan Samudera Hindia. Kapal yang tenggelam di perairan Cirebon kemungkinan besar mengangkut barang dagangan dari China menuju Sumatera Selatan dan pantai utara Jawa Timur untuk aktivitas perdagangan. Namun, akibat musibah tertentu, kapal tersebut karam, menyimpan harta karun tersebut selama ratusan tahun di dasar laut.
Riset lebih lanjut dilakukan oleh Michael S. Krzemnick dan tim, yang menggunakan metode Radiocarbon Age Dating untuk menentukan usia mutiara-mutiara yang ditemukan. Hasilnya menunjukkan bahwa barang-barang tersebut berasal dari sekitar 1.000 tahun yang lalu. Temuan ini juga memberikan wawasan baru tentang hubungan dagang antara Sriwijaya dan Dinasti Tang China, di mana aktivitas ekonomi telah berkembang pesat pada masa itu.
Berita penemuan ini menyebar luas, dan barang-barang tersebut dinilai mencapai Rp720 miliar. Kini, penemuan tersebut dikenal sebagai Cirebon Wreck, sebuah penanda penting tentang jejak sejarah perdagangan internasional yang melibatkan Nusantara sebagai bagian dari jalur maritim global.
Dari cerita ini, kita bisa memahami betapa kompleksnya sistem perdagangan di masa lampau. Kapal karam di Cirebon tidak hanya menjadi simbol kekayaan material dari Dinasti Tang, tetapi juga menunjukkan pentingnya posisi Indonesia dalam jaringan perdagangan dunia pada abad ke-9. Penemuan ini menjadi pengingat akan warisan budaya yang tak ternilai dan peran strategis Indonesia dalam sejarah dunia.