Kebijakan pemerintah dalam mengelola arus lalu lintas selama musim mudik dan balik terus diperbaiki. Pada tahun 2025, diskon tarif tol sebesar 20% akan tetap berlaku untuk membantu mengurai kemacetan pada masa kembali usai perayaan Lebaran. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menjelaskan bahwa potongan tarif ini tidak hanya berlaku saat mudik namun juga ketika arus balik mencapai puncaknya. Diharapkan dengan adanya kebijakan ini, para pengguna jalan dapat menikmati perjalanan yang lebih efisien.
Penerapan diskon tarif ini diproyeksikan akan dimulai pada tanggal-tanggal tertentu yang berdekatan dengan puncak arus balik. Menurut AHY, periode tersebut jatuh pada tanggal 3, 4, serta 8 hingga 9 April 2025. Fokus utama dari program ini adalah ruas-ruas jalan tol strategis seperti Tol Trans Jawa dan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Dengan memberikan insentif berupa diskon tarif, diharapkan distribusi kendaraan menjadi lebih merata sehingga mengurangi risiko kemacetan parah di beberapa titik rawan.
Kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci sukses pelaksanaan kebijakan ini. Otoritas dibawah naungan Kemenko IPK bekerja sama erat dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Kementerian Pekerjaan Umum. Banyak kontribusi dari BUMN yang memainkan peran penting dalam mendukung kelancaran operasional jalan tol selama musim Lebaran. Melalui koordinasi yang baik, pemerintah berupaya memastikan bahwa infrastruktur transportasi tetap optimal demi kenyamanan masyarakat.
Dengan adanya diskon tarif tol, pemerintah menunjukkan komitmennya dalam menciptakan sistem transportasi yang adil dan inklusif. Inisiatif ini tidak hanya bertujuan untuk meredam kemacetan tetapi juga untuk meningkatkan aksesibilitas bagi semua kalangan masyarakat. Program ini menjadi contoh nyata bagaimana inovasi kebijakan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat luas, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi nasional secara keseluruhan.