Berita
Penguatan Kompetensi Guru Melalui Kebijakan Belajar Mingguan
2025-04-21

Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menetapkan kebijakan baru bagi para pendidik. Kebijakan ini mewajibkan seluruh guru untuk mengikuti sesi belajar setiap minggunya guna mendukung perkembangan kompetensi secara berkelanjutan. Kebijakan tersebut diperkuat dengan Surat Edaran Mendikdasmen yang memperjelas bahwa setiap guru wajib melakukan pemenuhan kualifikasi akademik serta pengembangan profesionalisme sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terkini.

Implementasi kebijakan ini dirancang agar dapat mencakup semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga pendidikan kesetaraan, baik di lembaga negeri maupun swasta. Salah satu contohnya adalah pembagian hari belajar yang disesuaikan dengan bidang studi masing-masing guru. Sebagai ilustrasi, guru Matematika akan memiliki jadwal belajar yang berbeda dibandingkan dengan rekan-rekan mereka yang mengajar Ilmu Pengetahuan Alam atau Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK). Selain itu, pelaksanaan Program Pengembangan Profesionalisme Berkelanjutan (PKB) juga perlu dilakukan dengan cermat agar tidak mengganggu rutinitas belajar mengajar di sekolah-sekolah.

Pentingnya PKB dalam meningkatkan kemampuan guru menjadi alasan utama adanya penjadwalan khusus yang dilakukan oleh kepala satuan pendidikan. Para guru diberikan kesempatan untuk belajar bersama-sama dalam forum Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), atau kelompok kepala sekolah lainnya pada hari yang telah disepakati bersama. Dana yang digunakan untuk mendukung kegiatan ini berasal dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau sumber lain yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani, langkah ini bertujuan untuk menciptakan budaya belajar yang kuat di kalangan guru, sekaligus memberikan ruang bagi refleksi dan pengembangan diri secara terus-menerus.

Upaya penguatan kompetensi guru ini mencerminkan pentingnya investasi dalam dunia pendidikan sebagai modal dasar pembangunan bangsa. Dengan adanya kebijakan Hari Belajar Guru, diharapkan para pendidik dapat lebih siap menghadapi tantangan zaman yang semakin dinamis. Selain itu, langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjadikan guru sebagai agen perubahan yang progresif dan visioner dalam mencerdaskan generasi masa depan Indonesia.

more stories
See more