Seiring dengan pendekatan hari libur besar, kantor imigrasi di seluruh Indonesia akan menghentikan sementara layanannya. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, telah menyerukan kepada masyarakat untuk menyelesaikan segala kebutuhan administratif terkait paspor dan dokumen lainnya sebelum tanggal 27 Maret 2025. Penutupan ini berlangsung selama periode cuti bersama Idulfitri 1446 H dan Hari Raya Nyepi, yang diperkirakan berlangsung hingga 7 April 2025. Dalam pengumumannya, Godam juga menjelaskan bahwa meskipun beberapa layanan ditangguhkan, operasional pemeriksaan imigrasi tetap berjalan normal di tempat-tempat pemeriksaan internasional.
Masyarakat diberi kesempatan hingga Rabu, 26 Maret 2025, sebagai hari kerja terakhir sebelum masa libur. Bagi mereka yang memerlukan layanan mendesak seperti pembuatan paspor atau perpanjangan visa, disarankan untuk memanfaatkan fasilitas tambahan yang tersedia. Salah satu opsi adalah layanan percepatan paspor sehari jadi yang dapat diakses di Immigration Lounge, sebuah inisiatif baru yang bertujuan untuk mempermudah proses pembuatan paspor dalam waktu singkat.
Dengan adanya penutupan layanan selama liburan, Plt Direktur Jenderal Imigrasi menekankan pentingnya perencanaan sebelumnya oleh warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). Untuk WNI yang membutuhkan paspor secara mendesak, layanan percepatan satu hari jadi dapat digunakan sebelum batas waktu tersebut. Biaya tambahan dikenakan untuk layanan ini, yakni Rp1.000.000 di atas biaya standar paspor elektronik sebesar Rp950.000. Namun, layanan percepatan tidak berlaku untuk kasus penggantian paspor akibat kerusakan atau hilangnya dokumen.
Selain itu, Immigration Lounge menjadi solusi alternatif bagi mereka yang membutuhkan kecepatan dan efisiensi dalam pengurusan paspor. Fasilitas ini tersebar di beberapa pusat perbelanjaan besar di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok, Surabaya, dan Gresik. Dengan menggunakan layanan ini, proses pembuatan paspor dapat diselesaikan dalam waktu satu jam saja.
Bagi warga negara asing yang memerlukan perpanjangan Visa on Arrival (VoA), proses verifikasi akan dilanjutkan setelah libur usai pada 8 April 2025. Meskipun demikian, semua penerbangan masuk dan keluar negeri tetap dipantau melalui sistem electronic visa on arrival (e-VoA), yang memastikan operasional imigrasi tetap berjalan lancar di titik-titik pemeriksaan internasional.
Pada dasarnya, meskipun ada penutupan sementara layanan administratif, pihak imigrasi tetap memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan internasional. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk merencanakan segala kebutuhan administratif mereka dengan baik agar tidak terganggu oleh periode libur panjang ini. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital seperti evisa juga menjadi salah satu solusi cerdas untuk meminimalisir risiko overstay selama masa libur.