Berita
Pengungkapan Kasus Pencucian Uang dari Perjudian Online
2025-05-07

Penyidik Kriminal Polri berhasil membongkar kasus pencucian uang yang terkait dengan perjudian online. Dua tersangka ditangkap atas tuduhan mendirikan dan mengelola perusahaan fiktif untuk menyembunyikan hasil kegiatan ilegal mereka. Modus operandi melibatkan penggunaan rekening palsu serta pembelian aset sebagai cara menyamarkan sumber dana.

Para pelaku diduga melanggar undang-undang tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar. Operasi ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memerangi kejahatan ekonomi di era digital.

Strategi Penyamaran Dana Ilegal

Tersangka menggunakan pendekatan sistematis untuk menyembunyikan jejak kegiatan judi online mereka. Mereka mendirikan dua entitas bisnis teknologi informasi sebagai alat penyampai dana hasil kriminal. Melalui metode layering, para tersangka mencoba menutupi sumber dana dengan melakukan transfer antar rekening afiliasi.

Dalam praktiknya, tersangka pertama bertugas sebagai Komisaris PT AST, sementara yang kedua sebagai Direktur PT DBC. Keduanya secara aktif mengendalikan operasi keuangan ilegal ini. Mereka memanfaatkan struktur perusahaan kosong untuk menerima dana hasil perjudian, lalu mengalihkannya ke berbagai rekening nomor palsu. Langkah ini dilakukan untuk mempersulit pelacakan sumber dana oleh aparat penegak hukum.

Hukuman Berat bagi Pelaku Kejahatan Ekonomi

Berdasarkan temuan penyidik, tindakan para tersangka telah melanggar regulasi nasional tentang pencegahan pencucian uang. Ancaman hukuman berat diberlakukan guna memberikan efek jera bagi pelaku serupa di masa mendatang. Selain itu, proses hukum ini juga bertujuan untuk memulihkan kerugian negara akibat kegiatan ilegal tersebut.

Komjen Pol Wahyu Widada menjelaskan bahwa pasal yang dilanggar adalah Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. Para tersangka dapat dijerat dengan hukuman penjara selama 20 tahun serta denda sebesar Rp5 miliar. Keberhasilan pengungkapan ini menunjukkan upaya serius aparat dalam menindaklanjuti laporan terkait aktivitas pencucian uang. Upaya ini tidak hanya menargetkan individu, tetapi juga jaringan organisasi yang terlibat dalam kejahatan ekonomi skala besar.

more stories
See more