Dalam konteks hubungan diplomatik yang telah berlangsung selama 75 tahun antara Indonesia dan Republik Rakyat China (RRC), isu tenaga kerja asing (TKA) asal China menjadi salah satu topik penting yang mendapatkan perhatian. Pada seminar bertajuk "Tenaga Kerja Asing dan Hubungan Indonesia-China," para ahli membahas dampak serta tantangan TKA asal China di Indonesia. Diskusi ini diselenggarakan oleh Paramadina Public Policy Institute (PPPI) bekerja sama dengan Forum Sinologi Indonesia (FSI) di Jakarta pada Senin, 5 Mei 2025. Para pembicara, termasuk Johanes Herlijanto dari UPH dan Ahmad Khoirul Umam dari Universitas Paramadina, menyoroti relevansi studi tentang migrasi baru dari China serta kecenderungan meningkatnya jumlah TKA China dibandingkan negara lain.
Pada pagi hari di ibu kota Jakarta, tepatnya pada awal bulan Mei 2025, sebuah forum diskusi intelektual mengumpulkan berbagai pihak untuk membahas isu yang semakin mendesak: fenomena tenaga kerja asing dari China. Seminar ini dirancang sebagai platform bagi para akademisi, pengamat, dan pejabat pemerintah untuk memahami dinamika sosial-ekonomi yang muncul akibat kedatangan TKA China. Acara tersebut dihadiri oleh tokoh seperti Managing Director PPPI Ahmad Khoirul Umam, yang menyampaikan bahwa keberadaan TKA China bukan hanya isu domestik Indonesia, tetapi juga menjadi perhatian global di Timur Tengah, Afrika, dan Amerika Latin.
Sementara itu, Ketua Forum Sinologi Indonesia (FSI), Johanes Herlijanto, memberikan perspektif sejarah tentang migrasi dari China. Ia menjelaskan bahwa migran baru dari RRC yang mulai muncul sejak era 1980-an memiliki karakteristik yang berbeda dari migran lama yang telah membaur dengan masyarakat setempat di wilayah Asia Tenggara. Migran baru ini cenderung berpendidikan tinggi dan sering kali memilih destinasi negara maju seperti Eropa atau Amerika Utara. Namun, di Indonesia, mereka tetap memegang kewarganegaraan RRC, menciptakan dinamika baru dalam konteks hubungan internasional.
Acara ini juga melibatkan Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dari Kementerian Imigrasi Anggiat Napitupulu dan Sub Koordinator Pengesahan RPTKA dari Kementerian Ketenagakerjaan Ali Chaidar Zamani, yang memberikan pandangan institusional terkait regulasi dan kebijakan terhadap TKA.
Para peserta diskusi sepakat bahwa isu TKA China harus dipandang secara komprehensif, mempertimbangkan aspek politik, ekonomi, dan sosial agar tidak menimbulkan ketegangan dalam hubungan bilateral Indonesia-RRC.
Dari sudut pandang jurnalis, seminar ini memberikan wawasan mendalam tentang kompleksitas hubungan internasional dan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan global. Isu TKA China tidak hanya soal angka atau statistik, tetapi juga mencerminkan interaksi budaya dan ekonomi yang lebih luas. Bagi pembaca, pemahaman yang lebih baik tentang fenomena ini dapat membantu kita merumuskan pendapat yang bijaksana terkait kebijakan nasional dan internasional. Dengan demikian, kita dapat berkontribusi secara aktif dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan adil bagi semua pihak yang terlibat.