Di tengah transformasi digital yang semakin pesat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini menjadi penerima utama pendanaan melalui platform pinjaman daring (pindar). Pada Februari 2025, outstanding pendanaan pindar mencapai Rp80,07 triliun, dengan sektor UMKM mendapatkan tambahan dana sebesar Rp1,27 triliun. Kebijakan baru yang diterapkan sejak awal tahun ini berhasil meningkatkan distribusi pendanaan secara lebih efisien kepada para pelaku usaha kecil. Meskipun pertumbuhan kredit UMKM di sektor perbankan mengalami perlambatan, tercatat ada peningkatan signifikan dalam penggunaan layanan fintech sebagai alternatif pembiayaan.
Dalam laporan terbarunya, OJK menyampaikan bahwa kontribusi sektor produktif dan UMKM terhadap total pendanaan pindar telah meningkat hingga 36,53% pada bulan Februari 2025. Angka ini naik dibandingkan satu bulan sebelumnya yang hanya sebesar 35,64%. Agusman, kepala eksekutif pengawas lembaga pembiayaan di OJK, menjelaskan bahwa dorongan ini didukung oleh roadmap pengembangan lembaga pembiayaan berbasis teknologi informasi periode 2023-2028. Roadmap tersebut bertujuan untuk memperkuat peran pindar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi mikro.
Sementara itu, data dari industri perbankan menunjukkan tren yang berbeda. Pertumbuhan kredit UMKM secara keseluruhan cenderung melambat, dengan kenaikan hanya sebesar 2,1% secara year-on-year (yoy) hingga Februari 2025. Usaha mikro bahkan mencatat kontraksi sebesar -0,9% yoy, sementara usaha menengah tumbuh tipis sebesar 0,5% yoy. Namun, cerita positif datang dari sektor usaha kecil, yang berhasil mencatatkan pertumbuhan 7,9% yoy pada bulan tersebut.
Peningkatan minat terhadap layanan pindar tidak hanya dipicu oleh fleksibilitas akses tetapi juga oleh regulasi yang memberikan insentif bagi penyedia layanan untuk fokus pada sektor produktif. Hal ini menunjukkan bahwa inovasi teknologi dapat membuka peluang baru bagi UMKM Indonesia untuk berkembang tanpa harus bergantung sepenuhnya pada sistem perbankan tradisional.
Berkaca pada dinamika ini, adopsi teknologi finansial tampaknya menjadi solusi efektif untuk menjembatani kesenjangan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil. Dengan dukungan kebijakan yang tepat serta kolaborasi antara regulator dan penyedia layanan, harapan akan terciptanya ekosistem UMKM yang lebih inklusif dan kuat semakin terlihat nyata.