Pinjaman digital telah menjadi salah satu inovasi finansial yang berkembang pesat akhir-akhir ini. Namun, banyak masyarakat masih kurang memahami konsekuensi dari tindakan tidak membayar pinjaman secara tepat waktu. Gagal bayar bisa disebabkan oleh berbagai faktor seperti keterbatasan dana, manajemen keuangan yang lemah, atau kurangnya pemahaman tentang syarat-syarat pinjaman. Hal ini dapat menimbulkan dampak serius bagi peminjam.
Gagal bayar memiliki risiko signifikan terhadap aspek hukum dan keuangan individu. Salah satu konsekuensinya adalah kemungkinan terkena sanksi hukum jika gagal membayar dilakukan dengan sengaja. Selain itu, skor kredit pada sistem SLIK OJK juga dapat turun drastis, sehingga membuat proses pengajuan kredit di masa mendatang jauh lebih sulit. Misalnya, pembelian kendaraan bermotor atau rumah melalui kredit bisa terhambat akibat buruknya rekam jejak kredit.
Pembiayaan melalui platform P2P lending mengalami pertumbuhan yang cukup pesat, mencapai Rp 87 triliun hingga akhir Februari lalu. Namun, tingkat kredit macet (TWP) juga meningkat dari 2,52% pada Januari menjadi 2,78% di bulan Februari. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tetap bertanggung jawab atas pinjaman yang diajukan. Menjaga credit scoring sangatlah vital karena dampaknya luas, mulai dari kesulitan mendapatkan pekerjaan hingga tantangan dalam menjalin hubungan pribadi.
Masyarakat perlu menyadari bahwa transparansi dan tanggung jawab dalam urusan keuangan sangat penting. Dengan memahami sepenuhnya konsekuensi dari setiap keputusan finansial, termasuk pinjaman online, kita dapat membangun perilaku ekonomi yang sehat dan berkelanjutan. Ini akan membantu menciptakan lingkungan finansial yang lebih adil dan aman bagi semua pihak.