Berita
Penyerahan Lahan Sawit Luas ke BUMN Perkebunan
2025-03-26

Dalam upaya pengelolaan sumber daya alam yang lebih efektif, pemerintah melalui Kejaksaan Agung menyerahkan lahan kelapa sawit seluas lebih dari 216 ribu hektare kepada PT Agrinas Palma, sebuah perusahaan negara di sektor perkebunan. Proses penyerahan ini merupakan bagian dari program sistematisasi aset hutan yang dikuasai oleh pihak-pihak swasta atau perusahaan tertentu. Dengan luas total mencapai lebih dari satu juta hektare, proses pengambilalihan dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi dengan berbagai pihak terkait.

Detail Penyerahan Aset Hutan ke PT Agrinas Palma

Pada hari Rabu (26/3/2025), di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, diselenggarakan seremonial penyerahan lahan kawasan hutan seluas 216.997,75 hektare. Wilayah tersebut tersebar di sembilan provinsi dan mencakup 64 kabupaten dengan melibatkan 369 perusahaan. Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, ini adalah kelanjutan dari langkah-langkah strategis untuk mengembalikan kendali atas aset nasional yang telah lama dikuasai oleh pihak lain.

Pada tahap awal pada 10 Maret 2025, telah diserahkan luasan lahan seluas 221.868,421 hektare kepada PT Agrinas Palma Nusantara Persero. Sebelumnya, area tersebut dikendalikan oleh Duta Palma Group. Meskipun proses ini menghadapi berbagai tantangan, seperti konflik kepemilikan dan administratif, namun tetap diupayakan solusi damai dan profesional. Acara penyerahan hari itu dihadiri oleh para menteri, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta pimpinan institusi terkait seperti Kepala BPKP Yusuf Ateh dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara Agus Sutomo.

Langkah ini tidak hanya memastikan pengelolaan sumber daya yang lebih baik, tetapi juga memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan ekonomi nasional.

Dari perspektif seorang wartawan, inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memperkuat kontrol atas aset strategis nasional. Dengan pendekatan terencana dan kolaborasi lintas sektor, harapan besar dapat dicapai dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Ini menjadi pelajaran penting bahwa tata kelola sumber daya harus didasarkan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas.

more stories
See more