Dalam upaya memberikan kebahagiaan kepada masyarakat, pemerintah Indonesia telah merencanakan sejumlah libur panjang atau long weekend hingga akhir bulan Juni 2025. Ini menjadi kesempatan emas bagi para pekerja dan pelajar untuk beristirahat, bertemu keluarga, atau melakukan perjalanan singkat. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, periode Mei-Juni 2025 dipenuhi dengan hari libur nasional dan cuti bersama yang dirancang agar berdekatan dengan akhir pekan.
Pada musim semi yang hangat, pemerintah Indonesia telah menetapkan serangkaian libur panjang mulai dari Mei hingga Juni 2025. Pada bulan Mei, masyarakat dapat menikmati lima hari libur resmi, termasuk Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei, serta Hari Raya Waisak yang dirayakan selama dua hari, yakni pada Senin, 12 Mei, dan Selasa, 13 Mei. Dilanjutkan dengan Kenaikan Yesus Kristus, yang diberikan dua hari libur tambahan pada Kamis, 29 Mei, dan Jumat, 30 Mei.
Masuk ke bulan Juni, ada beberapa momen penting yang juga menjadi bagian dari libur nasional. Mulai dari Hari Lahir Pancasila pada Minggu, 1 Juni, hingga Iduladha yang jatuh pada Jumat, 6 Juni, dengan tambahan cuti bersama pada Senin, 9 Juni. Terakhir, Tahun Baru Islam 1447 Hijriah diperingati pada Jumat, 27 Juni.
Dari sudut pandang seorang wartawan, rencana ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat melalui waktu istirahat yang lebih banyak. Selain itu, langkah ini diyakini akan meningkatkan sektor pariwisata dan perekonomian lokal. Dengan adanya libur panjang yang terstruktur, masyarakat dapat merencanakan aktivitas mereka secara lebih efektif dan menikmati momen berkualitas bersama orang tersayang.