Berita
Perubahan Struktur Kepemimpinan di KPK untuk Mengoptimalkan Pemberantasan Korupsi
2025-05-07

Organisasi pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami perombakan struktural guna memastikan keberlanjutan operasionalnya. Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Cahya H Harefa, menjelaskan bahwa sejumlah pejabat diberi amanat baru sebagai penjabat sementara (plt) dalam berbagai posisi yang kosong. Perubahan ini bertujuan agar tugas-tugas KPK tetap berlangsung secara efektif dan tanpa hambatan. Dalam konferensi pers beberapa waktu lalu, Cahya menegaskan bahwa langkah ini dilakukan setelah masa jabatan sebelumnya berakhir atau karena keterbatasan tenaga kerja.

Berbagai posisi strategis telah didistribusikan kepada para pegawai yang kompeten. Salah satu contohnya adalah Tessa Mahardhika Sugiarto, yang sebelumnya menjabat sebagai juru bicara KPK, kini diberi tanggung jawab sebagai Penyelidik Sementara. Untuk menggantikan posisi Tessa sebagai juru bicara, KPK menunjuk Budi Prasetyo. Selain itu, ada juga pergantian pada posisi lain seperti Deputi Penindakan dan Eksekusi serta Deputi Pencegahan dan Monitoring. Pengaturan ulang ini mencakup lima posisi penting yang semuanya dipilih berdasarkan kemampuan individu dan kebutuhan institusi.

Penggantian kepemimpinan ini mencerminkan dedikasi KPK untuk melanjutkan upaya pemberantasan korupsi secara profesional dan berkesinambungan. Melalui pendekatan penyegaran ini, KPK menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam semua lini operasionalnya. Langkah ini tidak hanya memastikan stabilitas internal lembaga, tetapi juga meneguhkan keyakinan publik bahwa pemberantasan korupsi akan selalu menjadi prioritas nasional. Oleh karena itu, inisiatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi reformasi birokrasi di Indonesia.

more stories
See more