Bank Indonesia (BI) diperkirakan akan mempertimbangkan dua kali pemangkasan suku bunga acuan dalam waktu dekat. Menurut analis senior dari PT Bank Syariah Indonesia Tbk., Banjaran Surya Indrastomo, penyesuaian ini kemungkinan besar tidak akan terjadi pada kuartal kedua tahun 2025, tetapi lebih cenderung berlangsung pada kuartal ketiga dan keempat. Dengan estimasi pengurangan sebesar 25 basis poin per kuartal, proyeksi akhir menunjukkan tingkat suku bunga bisa mencapai 5,25% hingga akhir tahun. Selain itu, kebijakan ini juga dipengaruhi oleh dinamika global, termasuk langkah-langkah yang diambil oleh bank sentral Amerika Serikat.
Meskipun ada spekulasi pasar bahwa Federal Reserve (Fed) mungkin melakukan empat kali pemangkasan suku bunga tahun ini, hasil pertemuan Fed terakhir hanya mengindikasikan satu kali pemangkasan pada kuartal ketiga dan satu lagi pada kuartal keempat. Banjaran menjelaskan bahwa BI kemungkinan besar akan mengikuti tren tersebut, meskipun dengan penyesuaian yang sesuai dengan kondisi domestik. Namun, untuk saat ini, BI memilih untuk mempertahankan suku bunga acuannya di level 5,75%, karena masih adanya tekanan pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Dalam konteks ekonomi global, investor asing mulai mengalihkan investasi mereka dari pasar negara berkembang, termasuk Indonesia. Hal ini menjadi salah satu alasan utama mengapa BI harus berhati-hati dalam membuat keputusan moneter. Pelemahan rupiah, yang ditutup pada Rp16.860/US$ pada hari Rabu (23/4/2025), mencerminkan dampak langsung dari kebijakan ini.
Ketidakpastian global terus memberikan tantangan bagi BI dalam menjaga stabilitas moneter. Meskipun memiliki otonomi independen, bank sentral ini tetap memperhatikan perkembangan ekonomi internasional sebagai dasar dalam pengambilan keputusan. Dengan melihat tren pelemahan mata uang lokal dan reaksi pasar global, langkah penyesuaian suku bunga di masa mendatang menjadi semakin penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Bergerak maju, prospek pemangkasan suku bunga oleh BI di semester kedua 2025 memberikan harapan baru bagi pelaku ekonomi domestik. Dengan tetap mempertimbangkan faktor-faktor internal dan eksternal, kebijakan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan daya saing serta menarik minat investasi asing kembali ke Indonesia. Namun, strategi tersebut juga harus disertai dengan langkah-langkah konkret untuk mengatasi potensi risiko yang muncul dari ketidakpastian global.