Dalam dunia industri migas, proses blending bahan bakar minyak (BBM) merupakan langkah yang umum dan sah untuk meningkatkan kualitas bahan bakar. Menurut pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran, Yayan Satyakti, praktik ini telah diatur dengan baik melalui berbagai regulasi nasional. Pertamina, sebagai perusahaan negara, memiliki sistem pengawasan ketat dalam pelaksanaannya. Dukungan hukum diperoleh dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 dan Nomor 30 Tahun 2009 terkait usaha hilir migas. Selain itu, Yayan menekankan perlunya penyelidikan menyeluruh di seluruh rantai pasok migas, bukan hanya pada sektor hilir.
Di tengah perkembangan teknologi energi, proses penggabungan komponen bahan bakar atau biasa disebut blending menjadi sorotan penting di Jakarta pada Sabtu (19/4/2025). Ahli ekonomi energi Yayan Satyakti dari Universitas Padjadjaran menjelaskan bahwa prosedur ini dilakukan atas dasar kebutuhan teknis dan didukung oleh kerangka hukum yang jelas. Regulasi seperti Pasal 10 Ayat (1) UU No. 22 Tahun 2001 memperkuat kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan mutu produk serta penyesuaian dengan permintaan pasar.
Lebih lanjut, Yayan menegaskan bahwa vendor pihak ketiga tidak serta-merta dapat dianggap bersalah tanpa adanya bukti kuat. Hal ini karena mekanisme pengadaan di Pertamina melibatkan pengawasan ketat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), audit internal, serta supervisi oleh Satuan Pengawas Internal (SPI). Dengan struktur pengawasan sekompleks itu, potensi penyimpangan harusnya bisa diminimalkan.
Meski demikian, ia mengajukan tantangan untuk melakukan investigasi lebih mendalam di semua tahap rantai pasok migas, termasuk sektor hulu. Menurutnya, transparansi dan penegakan hukum harus diterapkan secara merata agar tata kelola energi nasional lebih kokoh.
Blending BBM mungkin hanya satu dari banyak proses teknis yang ada di industri energi. Namun, pembahasan ini memberikan gambaran tentang betapa pentingnya implementasi regulasi yang tepat dan pengawasan yang efektif. Kesadaran akan perlunya transparansi di seluruh rantai pasok migas dapat membawa perubahan positif bagi sektor energi Indonesia. Melalui pendekatan holistik, harapannya adalah menciptakan sistem yang lebih adil dan bertanggung jawab.