Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa mulai Maret 2025, dividen dari perusahaan milik negara tidak lagi masuk ke kas negara. Hal ini terkait dengan pembentukan lembaga baru bernama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Penyesuaian ini diprediksi akan berdampak signifikan pada pendapatan negara, khususnya dalam komponen Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sampai akhir Maret 2025, PNBP tercatat mencapai Rp 115,9 triliun, turun hampir 26% dibanding periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini disebabkan oleh pemisahan kekayaan negara dan fluktuasi harga komoditas.
Pada hari Rabu, di gedung Kemenkeu Jakarta, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan langkah penting ini kepada wartawan. Menurutnya, sejak awal tahun depan, seluruh dividen yang diperoleh dari BUMN akan dialihkan ke Danantara. Lembaga tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan aset dan investasi milik negara.
Dalam catatan Kemenkeu, kontribusi dividen BUMN sebagai salah satu sumber PNBP telah menunjukkan tren penurunan. Hingga Maret 2025, total realisasi PNBP mencapai Rp 115,9 triliun, tetapi angka ini masih jauh dari target tahunan. Penyebab utamanya adalah reorganisasi sistem keuangan nasional serta volatilitas harga komoditas global seperti minyak, gas, dan mineral lainnya.
Data lebih rinci menunjukkan bahwa SDA migas menyumbang Rp 24,9 triliun, sedangkan SDA nonmigas mencapai Rp 25,7 triliun. Kontribusi dari Komponen Kekayaan Negara Dipisahkan (KND), termasuk dividen BUMN, hanya sebesar Rp 10,9 triliun.
Dari perspektif waktu, perubahan ini diumumkan di tengah situasi ekonomi global yang dinamis, di mana stabilitas harga komoditas menjadi tantangan besar bagi penerimaan negara. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk merevisi cara pengelolaan dividen agar lebih optimal dan sesuai dengan kebutuhan masa depan.
Berita ini juga menyoroti pentingnya adaptasi kebijakan fiskal dalam menghadapi perubahan struktural ekonomi. Perubahan ini diharapkan dapat membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Sebagai jurnalis yang meliput isu ini, saya merasa langkah reformasi keuangan ini sangat strategis. Pembentukan Danantara bukan hanya sekadar pergantian mekanisme administratif, tetapi juga upaya mendalam untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset negara. Selain itu, masyarakat perlu memahami bahwa penyesuaian seperti ini merupakan bagian dari proses modernisasi sistem keuangan negara demi menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.