Dalam sebuah pernyataan resmi, RS Persada Malang menegaskan sikapnya mengenai tuduhan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu dokternya. Manajemen rumah sakit menyatakan bahwa dokter yang bersangkutan telah dipecat dan kasus ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti secara hukum. Rumah sakit juga menunjukkan komitmennya untuk melindungi hak-hak perempuan serta menjaga standar etika profesi dalam lingkungan medis.
Kasus ini mencuat ketika seorang pasien wanita melaporkan insiden pelecehan yang terjadi saat dirawat pada tahun 2022. Pihak manajemen menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran personal yang tidak mencerminkan nilai-nilai institusi. Mereka pun meminta maaf kepada korban dan masyarakat atas insiden yang terjadi.
Rumah Sakit Persada Malang menegaskan kembali dedikasinya untuk melindungi martabat setiap individu, terutama perempuan, dalam layanan kesehatannya. Menurut juru bicara mereka, Sylvia Kitty Simanungkalit, lembaga ini selalu berupaya menjaga norma dan standar profesionalitas. Peristiwa yang melibatkan dokter AYP dinilai sebagai penyimpangan serius dari prinsip-prinsip dasar yang dianut oleh rumah sakit.
Lebih jauh, Sylvia menekankan bahwa institusi kesehatan tersebut dipimpin oleh seorang perempuan, yang membuatnya semakin sensitif terhadap isu-isu yang berkaitan dengan perlindungan hak perempuan. Dengan demikian, kejadian ini menjadi perhatian utama bagi manajemen, yang langsung mengambil langkah-langkah tegas guna menunjukkan sikap serius terhadap pelanggaran etika. Langkah pertama yang diambil adalah memberhentikan dokter yang bersangkutan, sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap korban dan masyarakat luas.
Pengelola RS Persada Malang juga menyerahkan penanganan lebih lanjut dari kasus ini kepada aparat penegak hukum. Mereka menegaskan bahwa proses hukum akan didukung sepenuhnya oleh rumah sakit. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Sikap kooperatif ini mencerminkan niat baik dari pihak manajemen untuk menyelesaikan masalah secara transparan.
Investigasi sedang berlangsung oleh Satreskrim Polresta Malang Kota untuk menentukan langkah hukum yang tepat terhadap dokter AYP. Korban, seorang wanita berusia 31 tahun, melaporkan insiden pelecehan yang terjadi selama masa rawat inap pada tahun 2022. Meskipun kejadian ini terjadi beberapa waktu lalu, manajemen rumah sakit tetap merespons dengan cepat dan bertanggung jawab. Selain itu, permohonan maaf telah disampaikan secara terbuka kepada korban dan publik, sebagai bentuk pengakuan kesalahan serta upaya memperbaiki citra institusi.