Pasar
RUU Statistik: Menuju Integrasi Data yang Lebih Akurat dan Terkoordinasi
2025-04-28

Pengembangan regulasi baru di Indonesia terus berjalan guna meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan data nasional. DPR RI, melalui Badan Legislasi (Baleg), sedang mematangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Statistik yang bertujuan merevisi aturan lama dari tahun 1997. Dalam tahap pembahasan ini, Baleg mengundang sejumlah pihak penting seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta bank-bank besar untuk memberikan masukan. Kolaborasi ini diperlukan agar statistik nasional dapat lebih presisi dan terintegrasi secara menyeluruh.

Integrasi data menjadi salah satu fokus utama RUU ini. Ketua Baleg, Bob Hasan, menekankan bahwa harmonisasi antarlembaga akan menjadi fondasi kuat dalam upaya menciptakan Big Data Nasional. Dengan adanya sistem pengumpulan data yang lebih baik, kebijakan publik dapat dirancang lebih tepat sasaran serta berdasarkan informasi valid. Selain itu, Bob juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas data sebagai landasan perencanaan dan pembangunan bangsa di masa depan.

Dengan pelaksanaan RUU Statistik ini, harapan besar tertuju pada penghapusan praktik-praktik negatif yang sering kali merugikan masyarakat umum. Misalnya, mafia tanah atau kelompok-kelompok lain yang memanfaatkan ketidaksesuaian data untuk melakukan penipuan. Penyempurnaan tata kelola data diharapkan dapat mengurangi celah-celah tersebut dan menciptakan lingkungan yang lebih transparan serta akuntabel bagi semua pihak. Melalui langkah ini, Indonesia menuju era baru dalam pengelolaan data yang tidak hanya canggih tetapi juga bermartabat.

more stories
See more