Berita
Suami Selebgram Ditahan Terkait Kasus Kekerasan Rumah Tangga
2025-04-23

Seorang pria berinisial MNFW, suami dari selebgram Adelia Septa, telah resmi ditahan oleh kepolisian atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Penyidik Polresta Bandung menetapkan MNFW sebagai tersangka setelah memenuhi panggilan untuk pemeriksaan pada 21 April 2025. Dalam kasus ini, korban melaporkan insiden kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh pelaku, dengan bukti luka lebam yang terlihat di tubuhnya. Kejadian ini pertama kali diperbincangkan luas setelah korban membagikan video dan cerita tentang penganiayaannya di media sosial.

Pada Rabu, 23 April 2025, IPDA Dinny Agusyanti dari Polresta Bandung mengonfirmasi bahwa tersangka telah menjalani pemeriksaan mendalam bersama kuasa hukumnya. Selama proses tersebut, MNFW memberikan keterangan rinci tentang kronologi peristiwa. Setelah pemeriksaan selesai, penyidik langsung memutuskan untuk menahan tersangka guna memastikan kelancaran proses hukum lebih lanjut.

Menurut informasi yang disampaikan oleh polisi, motif kekerasan yang dilakukan masih menjadi fokus penyelidikan. Saat ini, tim penyidik sedang mempersiapkan berkas perkara untuk dikirim ke kejaksaan. Tersangka dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, yang ancaman hukumannya mencapai lima tahun penjara.

Kronologi awal kasus ini bermula ketika korban, yang juga menggunakan inisial A, mengunggah unggahan di Instagram pribadinya. Ia menceritakan penganiayaan yang dialaminya secara terperinci, termasuk bukti visual seperti foto-foto dirinya yang mengalami luka lebam akibat tindak kekerasan. Insiden ini bahkan sudah dilaporkan ke Mapolresta Bandung sejak pertengahan 2023, namun baru mendapatkan perhatian luas setelah videonya viral di media sosial.

Keputusan penahanan ini diambil untuk memastikan tersangka tidak melarikan diri selama proses hukum berlangsung. Pihak kepolisian berharap kasus ini dapat diselesaikan secara profesional dan adil demi memberikan perlindungan kepada korban serta menegakkan hukum di masyarakat. Langkah-langkah hukum yang diambil oleh kepolisian juga bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

more stories
See more