Berita
Keputusan Tarif Resiprokal AS: Dampak Minimal terhadap Ekonomi Indonesia
2025-04-05

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) dipimpin oleh Donald Trump mengeluarkan kebijakan tarif resiprokal sebesar 32% untuk produk impor dari Indonesia. Meskipun tampak menyeramkan, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan bahwa langkah ini tidak akan memberikan efek negatif yang signifikan pada neraca perdagangan Indonesia. Menurutnya, beban tambahan akibat kebijakan tersebut hanya mencapai sekitar 10% dari harga jual barang di pasar AS. Sebaliknya, kebijakan ini malah berdampak lebih besar pada konsumen dan pengusaha lokal di AS karena harga produk menjadi lebih mahal.

Pernyataan Jusuf Kalla Mengenai Tarif Impor AS

Dalam suasana musim semi yang cerah, Jusuf Kalla menjelaskan detail soal dampak kebijakan tarif resiprokal saat ditemui di kediamannya di Brawijaya Raya, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4/2025). Dia menyoroti contoh nyata dari industri sepatu, di mana harga rata-rata sepatu buatan Indonesia berkisar antara USD15 hingga USD20. Namun, ketika produk tersebut masuk ke pasar AS, harganya melonjak tajam hingga mencapai USD50 hingga USD70. Dengan adanya tarif impor tambahan sebesar 32%, beban tambahan bagi eksportir Indonesia hanya meningkat sekitar USD6,40 atau kurang dari 10% dari harga jual akhir.

Kondisi ini, menurut JK, justru membebani konsumen dan pelaku usaha di AS. Harga yang lebih tinggi dapat menekan daya beli masyarakat setempat. Selain itu, JK juga menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu stabilitas ekonomi Indonesia secara keseluruhan, termasuk di sektor minyak sawit.

Dari perspektif seorang jurnalis, laporan ini memberikan pelajaran penting tentang dinamika global dalam perdagangan internasional. Meskipun ada tekanan dari kebijakan proteksionisme seperti tarif resiprokal, Indonesia tetap mampu menjaga posisinya dengan strategi ekonomi yang kokoh. Ini menunjukkan betapa pentingnya diversifikasi pasar dan inovasi dalam menghadapi tantangan global.

More Stories
see more