Seorang pejabat pengawas pemilu di Kabupaten Bandung Barat mengalami pemecatan sementara dari posisinya akibat keterlibatan dalam kasus penyalahgunaan zat terlarang. Keputusan ini diambil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pusat setelah informasi tentang perilaku menyimpang tersebut terungkap. Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu, menjelaskan bahwa proses lebih lanjut akan dilakukan melalui Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Selama masa penonaktifan, individu bersangkutan masih menerima tunjangan hingga prosedur pemberhentian resmi selesai.
Pada Kamis (8/5/2025), Rahmat Bagja mengumumkan langkah-langkah administratif yang diambil terhadap Riza Nasrul Falah, mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat. Penyebab utama tindakan ini adalah partisipasi Riza dalam kegiatan ilegal yang melibatkan narkotika jenis sabu. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (5/3/2025) di sebuah lokasi di Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Kepolisian Resor Cimahi menangkapnya bersama dua orang lainnya saat sedang menggunakan zat terlarang tersebut.
Dalam konferensi pers di markas Polres Cimahi, Kapolres AKBP Tri Suhartanto memberikan rincian operasi yang memperlihatkan ketiga tersangka berada di bawah pengaruh narkotika. Operasi ini awalnya difokuskan untuk membekuk bandar dan kurir sabu, namun juga menghasilkan penangkapan tiga pengguna lainnya. "Kami berhasil menangkap tiga bandar serta kurir, yakni SP, AP, dan EKS. Di samping itu, kami juga menahan tiga pengguna, termasuk RNFS alias Riza," ungkap Tri.
Riza sendiri mengakui kesalahannya dengan mengungkapkan bahwa ia baru mencoba zat tersebut dua kali. Ia menyesali tindakannya dan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hasil kebodohannya sendiri. Setelah insiden ini, Bawaslu telah memberikan peringatan kepada Riza agar tidak lagi terlibat dalam aktivitas yang berkaitan dengan institusi tersebut selama proses hukum berlangsung.
Masa depan Riza Nasrul Falah sebagai pejabat publik kini bergantung pada keputusan DKPP. Langkah-langkah administratif yang diambil oleh Bawaslu menunjukkan komitmen lembaga tersebut untuk memastikan integritas dan profesionalisme para anggotanya. Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemilu untuk menjaga reputasi dan etika kerja mereka.