Pasar
Klarifikasi Crowde Terkait Tuduhan Penggelapan oleh J Trust Bank
2025-03-24

Perusahaan fintech peer-to-peer lending, PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde), memberikan klarifikasi terhadap laporan polisi yang diajukan oleh PT Bank J Trust Indonesia Tbk. (J Trust Bank). Laporan tersebut menuduh bahwa Crowde melakukan penggelapan dana dan penipuan dalam proses distribusi kredit kepada petani. Kuasa hukum co-founder Crowde, Mahatma Mahardika, menyatakan bahwa perusahaan telah mematuhi semua ketentuan dalam kerja sama dengan J Trust Bank. Menurutnya, transfer dana dilakukan sesuai prosedur melalui rekening escrow kepada para petani yang memenuhi syarat. Pihak Crowde juga menyesalkan tindakan hukum sepihak dari J Trust Bank tanpa adanya diskusi lebih lanjut.

Perselisihan ini bermula dari pemeriksaan internal J Trust Bank yang mengungkapkan adanya pelanggaran dalam sistem penyaluran pembiayaan. Salah satu temuan utama adalah bahwa beberapa petani tidak mengetahui bahwa mereka telah menerima pinjaman melalui platform Crowde. Akibatnya, J Trust Bank melaporkan sejumlah pejabat Crowde ke polisi pada Februari 2025. Dalam tanggapannya, kuasa hukum Crowde menegaskan bahwa data petani dikumpulkan oleh mitra pihak ketiga dan diverifikasi sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, keputusan akhir untuk menyetujui calon penerima pembiayaan sepenuhnya berada di tangan J Trust Bank.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut angkat bicara soal sengketa ini. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Agusman, menyatakan bahwa kedua belah pihak sedang mencari solusi atas masalah yang terjadi. Langkah-langkah yang diambil termasuk kunjungan bersama kepada para peminjam yang terlibat. OJK juga memperketat pengawasan guna mencegah terjadinya fraud dalam industri penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi.

Selain itu, OJK mempertimbangkan langkah-langkah tambahan seperti memperkuat proses penilaian kemampuan dan kepatutan bagi setiap pihak yang ingin masuk ke industri ini. Hal ini bertujuan untuk menjaga integritas dan transparansi operasional di sektor jasa keuangan.

Tenggat waktu untuk menyelesaikan kasus ini masih terbuka lebar karena pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, Crowde tetap siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa tuduhan yang dilayangkan tidak memiliki dasar kuat.

Hubungan antara J Trust Bank dan Crowde menjadi sorotan publik karena implikasinya terhadap sistem finansial inklusif di Indonesia. Meskipun ada perselisihan, upaya penyelesaian secara damai terus dilakukan dengan dukungan dari regulator. Ini menunjukkan komitmen semua pihak untuk menjaga stabilitas serta mendukung pertumbuhan sektor keuangan digital di masa depan.

More Stories
see more