Dalam perkembangan terbaru, tim kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo mendatangi Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti investigasi terkait laporan ijazah palsu. Proses penyelidikan ini melibatkan pengumpulan bukti fisik dan keterangan saksi yang relevan dengan kasus tersebut. Investigasi dilakukan oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri di wilayah Solo dan Yogyakarta selama sebulan penuh.
Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut atas aduan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Sampai saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dengan pengecekan dokumen melalui uji laboratorium serta pemeriksaan lebih dari 30 saksi dari berbagai pihak.
Tim kuasa hukum mantan Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan ke markas Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Jakarta Selatan untuk memenuhi permintaan informasi terkait tuduhan ijazah palsu. Meskipun tidak disebutkan secara eksplisit apakah Jokowi hadir langsung dalam pertemuan ini, agenda tetap berjalan sesuai jadwal pada pagi hari tersebut.
Tujuan utama kedatangan ini adalah untuk memberikan klarifikasi terhadap isu yang telah mengemuka beberapa waktu lalu. Yakup Hasibuan, salah satu anggota tim kuasa hukum, menjelaskan bahwa mereka siap bekerja sama dengan pihak kepolisian guna memastikan transparansi proses penyelidikan. Dengan datang tepat waktu, yakni antara pukul 09.30 hingga 10.00 WIB, mereka menunjukkan keseriusan untuk membantu prosedur hukum yang sedang berlangsung.
Kehadiran mereka mencerminkan pentingnya dialog antara pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Sejak awal, tim kuasa hukum berkomitmen untuk menyediakan semua data yang diminta oleh Bareskrim. Hal ini bertujuan untuk memperkuat argumen mereka dan meyakinkan publik bahwa setiap langkah yang diambil didasarkan pada fakta yang akurat. Dengan pendekatan kolaboratif seperti ini, diharapkan proses dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya miskomunikasi atau spekulasi tidak bertanggung jawab.
Untuk memastikan kebenaran informasi yang diberikan, Bareskrim Polri mengirimkan tim khusus ke wilayah Solo dan Yogyakarta guna mengumpulkan data tambahan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendalam untuk menyelesaikan kasus yang melibatkan dokumen pendidikan mantan pemimpin negara tersebut. Tim investigasi telah aktif di lapangan selama satu bulan penuh, mengambil sampel perbandingan dari berbagai sumber yang relevan.
Proses investigasi ini mencakup pengujian dokumen melalui laboratorium forensik guna memverifikasi autentikasi ijazah yang diragukan. Pengambilan sampel perbandingan dilakukan dengan melibatkan teman sekelas Jokowi baik saat masa SMA maupun pada jenjang perguruan tinggi. Dokumen-dokumen ini kemudian dikirim ke fasilitas laboratorium canggih untuk analisis teknis. Selain itu, sekitar 31 saksi telah dipanggil untuk memberikan keterangan. Saksi-saksi ini berasal dari berbagai kalangan, termasuk pelapor resmi dan kolega Jokowi selama masa studinya.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen serius dari pihak kepolisian untuk menjaga integritas proses hukum. Melalui metode pengumpulan data yang sistematis dan pemeriksaan saksi yang komprehensif, diharapkan hasil akhir akan mengungkapkan kebenaran tanpa bias. Investigasi yang dilakukan di tahap penyelidikan ini menjadi fondasi kuat bagi proses hukum yang adil dan transparan.