Berita
Kontroversi Ahmad Dhani dan Rayen Pono: Respons atas Laporan ke Bareskrim dan MKD
2025-04-24

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Dhani, memberikan tanggapan terhadap langkah hukum yang diambil oleh musisi Rayen Pono. Kasus ini berawal dari tuduhan penghinaan terhadap marga Pono, yang kemudian dilaporkan ke Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Dhani menyatakan bahwa dirinya tidak memiliki masalah dengan laporan tersebut, karena setiap individu memiliki hak untuk bertindak dalam sistem hukum. Selain itu, ia menegaskan bahwa kontroversi ini sebenarnya disebabkan oleh kesalahan pengetikan dalam undangan yang telah dibuktikan melalui bukti WhatsApp. Sementara itu, Rayen Pono tetap bersikeras bahwa kasus ini memenuhi unsur-unsur pidana terkait permusuhan umum dan penghinaan suku serta etnis.

Pernyataan Ahmad Dhani Terkait Tuduhan Penghinaan Marga Pono

Ahmad Dhani mengungkapkan sikapnya dengan tenang terhadap laporan yang diajukan Rayen Pono ke lembaga hukum nasional. Menurutnya, setiap orang berhak untuk menjalankan proses hukum sesuai dengan keyakinan mereka. Dalam hal ini, Dhani menegaskan bahwa tuduhan penghinaan terhadap marga Pono adalah salah persepsi akibat typo pada dokumen undangan yang telah dipertukarkan melalui aplikasi pesan singkat. Ia juga menunjukkan adanya bukti nyata yang mendukung klaim tersebut.

Dhani menjelaskan lebih lanjut bahwa insiden ini tidak bermaksud untuk menyinggung atau menghina siapa pun. Ia menyoroti pentingnya pemahaman bahwa kesalahan teknis seperti typo bisa terjadi tanpa niat jahat. “Kita harus bijak dalam membaca situasi dan membedakan antara typo dengan penghinaan,” katanya. Dhani menekankan kembali bahwa semua komunikasi terkait permasalahan ini telah dilakukan secara transparan melalui media digital. Oleh karena itu, ia yakin bahwa pihak berwenang akan dapat menilai kasus ini dengan adil berdasarkan fakta yang ada.

Langkah Hukum Rayen Pono: Laporan ke Bareskrim dan MKD

Musisi Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Langkah ini diambilnya sebagai bentuk upaya hukum terkait dugaan penghinaan terhadap marga Pono. Pono meyakini bahwa tindakan Dhani telah menciptakan perasaan permusuhan di kalangan masyarakat luas. Dengan didukung oleh bukti-bukti yang relevan, Rayen optimistis bahwa proses hukum ini akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rincian laporan Rayen Pono telah diterima oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 23 April 2025. Dalam laporannya, Rayen menegaskan bahwa kasus ini melibatkan pelanggaran terhadap norma-norma sosial dan hukum yang melarang tindakan penghinaan terhadap kelompok etnis tertentu. Menurut Rayen, unsur-unsur pidana dalam laporan ini sudah sangat jelas dan memenuhi persyaratan legal. Dia berharap bahwa seluruh pihak yang terlibat dapat memahami pentingnya menjaga kerukunan antarbangsa di Indonesia. Proses hukum ini dianggap sebagai langkah penting dalam memastikan bahwa tidak ada pihak yang merasa tersinggung atau direndahkan di depan publik.

More Stories
see more