Berita
KSBSI Berkomitmen Aksi Damai dalam Perayaan May Day 2025
2025-04-24

Pada perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2025, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) berjanji untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama aksi. Dengan estimasi peserta sekitar 1.500-2.000 orang, KSBSI akan mengangkat isu-isu terkait hak buruh, termasuk revisi UU Ketenagakerjaan, penolakan terhadap Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), serta permintaan perlindungan tenaga kerja dan penghentian PHK massal. Sekretaris Jenderal KSBSI, Dedi Hardianto, menegaskan bahwa meskipun ada berbagai persoalan yang dihadapi kaum buruh, aksi tersebut tetap akan dilakukan secara damai.

Persiapan dan Isu Utama dalam Aksi May Day 2025

Pada Kamis, 1 Mei 2025, ribuan buruh di Jakarta akan menggelar aksi damai sebagai bagian dari perayaan Hari Buruh Internasional. Lokasi utama kumpul para peserta rencananya tidak jauh dari Patung Kuda, di mana mereka akan melakukan longmarch menuju titik tujuan akhir. Dedi Hardianto, Sekretaris Jenderal KSBSI, menyatakan bahwa massa yang turun ke jalan diperkirakan mencapai antara 1.500 hingga 2.000 orang. Meski demikian, apakah massa ini akan bergabung dengan aliansi lain di Gelora Bung Karno (GBK) masih belum dipastikan karena komunikasi antar kelompok masih berlangsung.

Dalam agenda aksi tersebut, beberapa isu penting akan diangkat oleh pihak KSBSI. Salah satunya adalah pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada tahun 2023 yang meminta pembuatan undang-undang baru mengenai ketenagakerjaan. Selain itu, KSBSI juga menolak wajibnya penerapan UU Tapera, dengan gugatan yang sedang berjalan di MK. Mereka juga meminta pemerintah untuk memberikan solusi terkait pengangguran, menghentikan pemutusan hubungan kerja (PHK) sewenang-wenang, dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja.

Dari perspektif seorang jurnalis maupun pembaca, langkah KSBSI untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi menunjukkan kesadaran tinggi akan pentingnya dialog damai dalam upaya memperjuangkan hak-hak buruh. Hal ini menjadi contoh baik bagi kelompok-kelompok serupa agar tetap menggunakan metode non-kekerasan dalam menyampaikan aspirasi. Melalui pendekatan seperti ini, harapan akan adilnya perlakuan terhadap kaum buruh dapat lebih mudah didengar tanpa merusak stabilitas sosial dan politik negara.

More Stories
see more