Perencanaan cuti bersama dan libur nasional untuk Idul Fitri 2025 telah menjadi topik hangat bagi banyak pekerja di Indonesia. Pemerintah telah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menetapkan jadwal resmi untuk periode liburan ini, memungkinkan masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik atau liburan dengan keluarga. Dalam SKB tersebut, disebutkan bahwa ada total 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2025, termasuk 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Mengacu pada informasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan dua kementerian lainnya, dapat dipastikan bahwa Idul Fitri 1446 Hijriah akan berlangsung pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025. Meski demikian, penentuan akhir masih bergantung pada sidang isbat yang biasa digelar mendekati waktu tersebut.
Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat bisa mulai merencanakan kegiatan mereka. Perayaan Lebaran yang jatuh pada awal bulan April memberikan kesempatan bagi warga untuk menghabiskan waktu bermutu bersama keluarga dan orang terdekat. Selain itu, momen ini juga menjadi waktu yang tepat untuk melakukan refleksi spiritual setelah sebulan puasa.
Selain dua hari libur nasional, pemerintah juga telah menetapkan empat hari cuti bersama yang akan berlangsung pada pertengahan hingga akhir Maret 2025. Ini menciptakan dua long weekend yang memungkinkan masyarakat memiliki lebih banyak waktu luang.
Long weekend pertama berlangsung dari Sabtu, 29 Maret hingga Senin, 31 Maret, sementara long weekend kedua dimulai dari Jumat, 4 April hingga Senin, 7 April. Dengan adanya periode libur panjang ini, para pekerja dapat merencanakan perjalanan mudik atau liburan dengan lebih efektif. Selain itu, adanya cuti bersama juga membantu mengurangi padatnya lalu lintas selama masa puncak liburan.