Berita
Pengenaan Tarif Impor AS Ancam Surplus Dagang Indonesia
2025-04-03

Hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mulai menghadapi tantangan baru akibat kebijakan proteksi perdagangan yang dicanangkan oleh pemerintahan Donald Trump. Dalam langkah kontroversial, AS menetapkan tarif impor sebesar 32 persen untuk produk-produk asal Indonesia sebagai bagian dari strategi globalnya dalam menyeimbangkan defisit perdagangan. Keputusan ini diprediksi akan berdampak signifikan terhadap nilai tukar rupiah serta surplus neraca dagang Indonesia dengan AS.

Pada awal tahun 2025, Presiden AS Donald Trump secara resmi meluncurkan kebijakan tarif impor yang mencakup lebih dari 180 negara mitra dagang. Selain itu, pajak dasar tambahan sebesar 10 persen juga diberlakukan kepada semua negara pengirim barang ke Negeri Paman Sam. Negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, harus menerima konsekuensi dari kebijakan ini. Secara khusus, Indonesia mendapatkan beban tarif sebesar 32 persen, sementara Malaysia, Singapura, Filipina, Kamboja, dan Vietnam juga menghadapi tarif yang bervariasi sesuai tingkat ketidakseimbangan perdagangan mereka dengan AS.

Indonesia sendiri telah mencatat surplus perdagangan non-migas sebesar USD2,55 miliar pada periode Januari-Februari 2025. Sebagai salah satu mitra dagang utama AS, Indonesia memperdagangkan berbagai produk unggulan seperti garmen, alas kaki, peralatan listrik, serta minyak nabati. Namun, riset dari Phintraco Sekuritas menunjukkan bahwa tarif baru ini dapat menyebabkan penurunan daya saing produk Indonesia di pasar AS. Kondisi ini mendorong potensi substitusi oleh negara-negara lain seperti India, Malaysia, China, dan negara-negara ASEAN lainnya.

Tarif impor yang dinaikkan tidak hanya mempengaruhi negara-negara eksportir besar, tetapi juga memberikan dampak langsung kepada perusahaan multinasional yang menjual lebih banyak produk ke AS dibandingkan dengan pembelian mereka. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menyeimbangkan defisit perdagangan yang dialami AS dengan para mitranya. Dengan demikian, pemerintah AS menghitung besaran tarif berdasarkan jumlah pendapatan yang diharapkan dari ketidakseimbangan dagang tersebut.

Dengan adanya tarif impor baru ini, Indonesia dihadapkan pada tantangan serius untuk mempertahankan posisi ekonominya di kancah internasional. Langkah-langkah mitigasi diperlukan agar pengaruh negatif dari kebijakan proteksionisme AS tidak semata-mata merugikan sektor ekspor Indonesia. Upaya diversifikasi pasar serta peningkatan kualitas produk menjadi prioritas utama dalam menghadapi situasi ini.

More Stories
see more