Deputi Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer yang lebih dikenal dengan nama Noel, telah memberikan janji konkret terkait rekrutmen ulang semua pekerja eks PT Sri Rejeki Isman Textile Tbk. (Sritex) yang sebelumnya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal ini diumumkan setelah perusahaan berhasil mendapatkan investor baru dari salah satu industri tekstil terbesar di wilayah Asia Tenggara. Dalam konferensi pers yang berlangsung di Petamburan, Jakarta Pusat, Noel menyampaikan bahwa proses rekrutmen akan melibatkan seluruh mantan karyawan tanpa pengecualian. Selain itu, ia juga menegaskan hak-hak pekerja seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum terselesaikan dapat dituntut kembali ketika mereka resmi bergabung.
Dalam upaya memastikan keadilan bagi para pekerja eks Sritex, Deputi Menteri Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa penggantian hak-hak pekerja sudah mulai dilakukan melalui Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Noel menyebut bahwa mekanisme ini bertujuan untuk memberikan perlindungan finansial sementara kepada para pekerja hingga mereka kembali bekerja. "Mereka telah menerima JHT dan JKP sebagai bentuk jaminan sosial. THR yang tersisa bisa diminta kembali saat mereka masuk kembali dalam sistem kerja," ujar Noel.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Noel menegaskan pentingnya komunikasi antara pihak pengusaha baru dan mantan pekerja untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan. Proses ini diprediksi akan berlangsung lancar karena adanya dukungan data yang lengkap dari tim kurator Pengadilan Negeri Semarang. Menurut informasi dari tim kurator, investor baru telah sepenuhnya siap untuk meneruskan operasional perusahaan dengan mempertahankan standar etika tenaga kerja.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga turut memberikan klarifikasi terkait langkah-langkah yang sedang diambil. Ia menyatakan bahwa pendataan dan kontrak kerja dengan investor baru telah berjalan sesuai rencana. "Proses pendataan dan kontrak antara pekerja dengan pihak pengusaha baru telah dilakukan secara profesional. Kami yakin ini akan menjadi awal baru yang baik bagi para pekerja," kata Yassierli dalam kesempatan terpisah.
Pengumuman ini memberikan harapan besar bagi ribuan mantan karyawan Sritex yang telah lama menantikan solusi atas status pekerjaan mereka. Dengan dukungan dari pemerintah dan investor baru, para pekerja kini memiliki peluang untuk melanjutkan karier mereka dalam lingkungan kerja yang lebih stabil. Upaya ini juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak tenaga kerja serta memperkuat ekonomi nasional melalui sektor industri tekstil.