Indonesia memiliki potensi zakat yang sangat besar, mencapai Rp 327 triliun. Namun, realisasi penerimaan zakat masih jauh dari angka tersebut, hanya sekitar Rp 41 triliun per tahun. Menurut Presiden Prabowo Subianto, jika potensi ini dapat tercapai secara penuh, zakat dapat menjadi solusi efektif dalam mengatasi masalah kemiskinan absolut di Indonesia. Dengan dana sebesar Rp 30 triliun saja, masalah ini bisa diselesaikan.
Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Noor Achmad, melaporkan bahwa penerimaan zakat di Indonesia meningkat signifikan setiap tahunnya, bahkan hingga 30-40%. Meski demikian, upaya lebih besar masih diperlukan agar target peningkatan penerimaan zakat dapat tercapai dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas.
Zakat tidak hanya menjadi kewajiban agama tetapi juga alat penting untuk memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Menurut Presiden Prabowo, zakat memiliki dampak luar biasa dalam membantu kaum dhuafa serta mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia. Dengan menyisihkan sebagian kekayaan, individu dapat berkontribusi pada pembangunan kesejahteraan sosial secara kolektif.
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan pentingnya rasa syukur dan berbagi kepada sesama melalui zakat. Ia menjelaskan bahwa zakat bukan hanya soal pengumpulan uang, tetapi juga menciptakan lingkungan yang saling mendukung antara orang kaya dan miskin. Selain itu, zakat dapat mencegah sifat kikir dan membantu meringankan beban hidup mereka yang kurang beruntung. Dengan komitmen bersama, zakat dapat menjadi alat transformasi sosial yang kuat.
Baznas telah berhasil meningkatkan penerimaan zakat secara signifikan selama beberapa tahun terakhir. Ketua Baznas, Noor Achmad, melaporkan bahwa pertumbuhan penerimaan zakat di Indonesia berkisar antara 30% hingga 40% per tahun. Peningkatan ini menunjukkan adanya kesadaran yang semakin tinggi di kalangan masyarakat tentang pentingnya zakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.
Lebih spesifik lagi, Baznas Pusat di Jakarta mencatat lonjakan penerimaan zakat dari Rp 500 miliar pada tahun 2021 menjadi Rp 1,2 triliun pada tahun 2024. Target untuk tahun 2025 adalah mencapai Rp 1,35 triliun. Peningkatan ini tidak hanya terjadi di wilayah ibu kota tetapi juga di daerah-daerah lain, termasuk Papua, yang melaporkan kenaikan hingga 60% di satu daerah tertentu. Angka-angka ini menunjukkan bahwa dengan strategi yang tepat dan dukungan masyarakat luas, potensi zakat senilai Rp 327 triliun dapat dicapai, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pemberantasan kemiskinan di Indonesia.