Gaya Hidup
Rahasia di Balik Istilah "Garong" yang Menjadi Simbol Kriminalitas
2025-03-29

Kata "garong" telah lama digunakan dalam masyarakat Indonesia untuk merujuk pada tindakan pencurian atau perampokan. Namun, sedikit orang yang mengetahui bahwa istilah ini ternyata memiliki asal-usul sejarah yang menarik dan penuh makna. Pada masa Perang Kemerdekaan, kata ini pertama kali muncul sebagai identitas kelompok-kelompok yang melakukan aksi kriminal akibat situasi politik dan sosial yang tidak stabil.

Awal mula penggunaan kata "garong" dapat dilacak pada tahun 1945, ketika kondisi negara masih dalam kekacauan pasca-proklamasi kemerdekaan. Saat itu, banyak individu yang memanfaatkan vakum kekuasaan untuk berbuat curang, bahkan membentuk kelompok-kelompok yang bertindak semena-mena tanpa afiliasi dengan tentara resmi. Salah satu tokoh penting yang mencatat fenomena ini adalah sastrawan besar Pramoedya Ananta Toer. Dalam salah satu ceritanya, ia menjelaskan bahwa "garong" sebenarnya merupakan singkatan dari "gabungan romusha ngamuk". Kelompok tersebut menggunakan senjata api dan sering mengandalkan keyakinan akan jimat untuk melindungi diri mereka dari ancaman.

Pengaruh negatif dari aktivitas kelompok garong tidak hanya terbatas pada wilayah Jawa Barat, tetapi juga ditemukan di daerah lain seperti Brebes, Tegal, dan Pemalang di Jawa Tengah. Penelitian oleh sejarawan Anthony E. Lucas menunjukkan bahwa kelompok ini kerap dianggap sebagai musuh bersama oleh pihak-pihak yang berkuasa, baik Indonesia maupun Belanda. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan kriminalitas selalu mendapatkan penolakan dari semua kalangan karena dapat mengganggu stabilitas sosial. Oleh karena itu, meskipun kata "garong" kini lebih dikenal sebagai simbol pencurian, kita harus menyadari bahwa setiap tindakan negatif pasti memiliki dampak buruk bagi masyarakat luas dan seharusnya dihindari demi kebaikan bersama.

More Stories
see more