Gaya Hidup
Seruan Perubahan dalam Pengawasan Kosmetik di Indonesia
2025-03-13

Pengawasan terhadap produk kosmetik di Indonesia mulai menjadi sorotan serius. Anggota Komisi VI DPR RI menyoroti ketidakmampuan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dalam melindungi masyarakat dari kosmetik ilegal yang membahayakan kesehatan. Diskusi yang berlangsung di gedung parlemen mengungkapkan kekhawatiran akan meningkatnya jumlah produk dengan klaim tidak sesuai atau bahkan berbahaya yang beredar luas di masyarakat. Fraksi PDIP, melalui Mufti Anam, bahkan menantang pimpinan BPKN untuk mundur jika dirasa tidak mampu menjalankan tugasnya secara efektif.

Keterbatasan BPKN dalam menjalankan perannya juga menjadi pembahasan penting. Kepala BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menyampaikan bahwa lembaganya hanya diberikan tugas tanpa otoritas yang cukup kuat untuk bertindak langsung. Dia menekankan perlunya penambahan wewenang agar dapat meminta klarifikasi kepada produsen dan mendapatkan informasi lebih lanjut terkait produk-produk yang dilaporkan konsumen. Selain itu, hadirnya influencer Samira Farahnaz, yang dikenal sebagai Doktif, memberikan perspektif lain tentang tantangan yang dihadapi oleh mereka yang mencoba mengungkap praktik tidak etis dalam industri kosmetik. Dalam diskusi tersebut, ia menunjukkan sebuah produk yang dinilai overclaim dan tidak sesuai standar keselamatan.

Perdebatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, konsumen, dan pelaku industri untuk memastikan keselamatan publik. Upaya pengawasan yang lebih ketat serta pemberdayaan konsumen sangat diperlukan agar setiap individu dapat membuat keputusan yang bijak saat membeli produk kecantikan. Melalui langkah-langkah ini, harapan akan terciptanya lingkungan bisnis yang aman dan transparan semakin nyata, sekaligus melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat penggunaan produk kosmetik yang tidak sesuai standar.

More Stories
see more