Dalam sidang Komisi VI DPR RI, isu kinerja perusahaan farmasi pelat merah menjadi perbincangan hangat. Selain masih berada dalam kondisi rugi, masalah lain yang mencuat adalah kasus pinjaman online (pinjol) yang melibatkan data karyawan serta tunggakan gaji kepada ribuan pekerja. Anggota DPR menyampaikan kekhawatiran terkait reputasi perusahaan yang semakin memburuk akibat skandal ini, di samping tantangan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Bio Farma (Persero), Kamis (8/5/2025), anggota Komisi VI dari Fraksi PKB, Imas Aan Ubudiah, menyoroti permasalahan serius yang dialami oleh PT Indofarma Tbk. Ia mengungkapkan bahwa penggunaan data karyawan untuk pinjaman online telah menempel erat pada citra perusahaan tersebut. "Jejak digital di media sosial sangat sulit dihapus," ungkapnya, menunjukkan keraguan publik atas kemampuan manajemen untuk memperbaiki situasi.
Lebih lanjut, Imas juga menyinggung soal Kimia Farma yang memiliki lebih dari 1.000 apotek namun tetap saja merugi. Menurutnya, meskipun pelayanan di apotek ini cukup memuaskan, harga obat-obatan yang dijual kurang kompetitif. Situasi ini diperparah oleh informasi bahwa sekitar 12.000 karyawan menghadapi kesulitan finansial karena tunggakan gaji. "Berapa banyak mata netizen yang membaca keluhan mereka? Ini menunjukkan tanggung jawab besar yang harus dipikul oleh para pemimpin," tambah Imas.
Ketua Umum SP Indofarma, Meidawati, sempat menyampaikan permohonan agar hak-hak karyawan seperti upah, tunjangan, BPJS, DPLK, serta pesangon pensiunan senilai Rp95 miliar segera dibayarkan secara penuh. Permintaan ini disampaikan langsung di hadapan anggota DPR sebagai bentuk protes terhadap perlambatan pembayaran yang berkepanjangan.
Ke depannya, perusahaan-perusahaan BUMN di sektor farmasi dituntut untuk tidak hanya memperbaiki performa finansial, tetapi juga membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui transparansi dan tindakan nyata. Mereka harus menunjukkan dedikasi dalam menjaga martabat tenaga kerja serta meningkatkan layanan yang lebih bermutu tanpa mengorbankan kesejahteraan pegawai.