Pasar
Waspada Penipuan Keuangan Saat Momentum Lebaran
2025-03-28

Banyak masyarakat yang semakin rentan terhadap penipuan keuangan menjelang hari raya Lebaran. Oleh karena itu, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas PASTI memperkuat pengawasan serta memberikan peringatan kepada masyarakat tentang tindakan ilegal yang mengatasnamakan lembaga resmi seperti Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Dalam kurun waktu sejak beroperasi hingga Maret 2025, IASC mencatat lebih dari 74 ribu laporan penipuan dengan jumlah rekening yang dilaporkan mencapai hampir 78 ribu unit. Di antaranya, lebih dari 33 ribu rekening telah berhasil diblokir guna melindungi para korban.

Penipuan finansial tidak hanya merugikan individu tetapi juga membahayakan stabilitas sistem keuangan nasional. Total kerugian akibat penipuan yang dilaporkan mencapai Rp1,4 triliun, meskipun dana yang berhasil diselamatkan mencapai Rp133,2 miliar. Modus operandi penipuan ini sering kali menggunakan metode impersonation scam, di mana pelaku menyamar sebagai otoritas resmi untuk mengecoh korban. Hal ini memungkinkan pelaku untuk mengakses informasi sensitif atau melakukan transaksi ilegal demi mendapatkan keuntungan besar. Untuk itu, masyarakat diminta selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui kanal resmi OJK, seperti nomor telepon bebas pulsa, layanan WhatsApp, atau alamat email resmi.

Peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan data dan keamanan finansial sangatlah krusial dalam menghadapi ancaman modus penipuan modern. Pendirian IASC oleh OJK bersama anggota Satgas PASTI adalah langkah konkret untuk melindungi konsumen sektor keuangan. Kolaborasi ini melibatkan berbagai asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran guna memastikan penanganan penipuan secara efektif dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. Dengan meningkatkan pemahaman publik serta memanfaatkan teknologi canggih, harapan besar dapat terwujud untuk menciptakan lingkungan keuangan yang aman dan terpercaya bagi semua kalangan masyarakat.

More Stories
see more