Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memutuskan untuk memperberat hukuman terhadap Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara karena kasus korupsi yang melibatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk. Kerugian negara akibat tindakan ini diperkirakan mencapai Rp 300 triliun. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Teguh Harianto, pada hari Kamis, 13 Februari 2025, di Pengadilan Tinggi Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sebelumnya, Harvey hanya mendapat hukuman 6,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar. Selain itu, dia juga harus membayar uang pengganti senilai Rp 210 miliar.
Dalam sidang banding yang berlangsung di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada Kamis, 13 Februari 2025, Majelis Hakim menaikkan hukuman kepada Harvey Moeis dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun penjara. Keputusan ini diambil setelah pertimbangan mendalam atas dakwaan yang menyebut bahwa tindakannya telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 triliun. Kasus ini bermula dari praktik korupsi yang dilakukan selama periode 2015-2022, dimana Harvey sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin bekerja sama dengan pihak-pihak lain dalam proses pemurnian timah ilegal dari wilayah tambang milik PT Timah, sebuah BUMN.
Kasus ini tidak hanya melibatkan Harvey, tetapi juga beberapa pihak lain seperti Helena Lim, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Suparta, dan Reza Andriansyah. Jaksa menemukan bukti bahwa keuntungan dari aktivitas ilegal ini disisihkan sebagai dana CSR palsu. Akibatnya, Harvey dan Helena Lim diduga mengumpulkan kekayaan sebesar Rp 420 miliar. Selain itu, Harvey juga dituduh melakukan pencucian uang dengan mentransfer dana ke rekening Sandra Dewi dan asisten Sandra, Ratih Purnamasari, serta pembelian barang-barang mewah seperti tas branded, perhiasan, dan mobil-mobil mewah.
Berita ini memberikan pelajaran penting tentang konsekuensi serius dari korupsi dan pencucian uang. Hukuman berat yang diterima Harvey Moeis menunjukkan bahwa hukum akan mengejar siapa pun yang berusaha merusak integritas sistem. Hal ini juga mengingatkan kita semua tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi bisnis, terutama di sektor publik. Kasus ini mengajarkan bahwa setiap upaya untuk merugikan negara akan mendapatkan sanksi yang setimpal, dan masyarakat perlu tetap waspada dalam melaporkan tindakan-tindakan yang mencurigakan.