Bank Negara Indonesia (BNI) telah menaikkan batas pembelian kembali sahamnya menjadi maksimum Rp1,5 triliun atau 10% dari total modal disetor. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tekanan pasar yang dialami oleh saham BNI. Meskipun bank pelat merah tersebut menunjukkan kinerja positif selama sepuluh bulan pertama tahun 2024, sahamnya mengalami penurunan signifikan pada akhir tahun lalu. Faktor-faktor seperti ketidakstabilan geopolitik dan kondisi ekonomi makro Indonesia berkontribusi pada penurunan tersebut. Selain itu, hasil pemilihan umum di Amerika Serikat pada November 2024 juga memberikan dampak negatif terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Dalam upaya untuk memperkuat kepercayaan investor, BNI merencanakan buyback saham ini dengan tujuan mengurangi tekanan jual di pasar. Menurut Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, buyback ini bertujuan untuk menunjukkan bahwa harga saham saat ini tidak mencerminkan fundamental perusahaan yang kuat. Beberapa faktor lain yang mempengaruhi bursa termasuk sinyal The Fed untuk memangkas suku bunga lebih rendah dari perkiraan sebelumnya, depresiasi rupiah terhadap dolar AS, serta dinamika geopolitik yang masih tinggi. Pembahasan rencana ini akan dilakukan dalam rapat umum pemegang saham BNI pada tanggal 26 Maret 2025 mendatang, dengan periode pelaksanaan buyback hingga 12 bulan setelah persetujuan.
Peningkatan rencana buyback ini mencerminkan komitmen BNI untuk menjaga stabilitas dan meningkatkan nilai bagi para pemegang saham. Langkah ini bukan hanya membantu meredam volatilitas pasar tetapi juga memberikan sinyal positif kepada investor bahwa manajemen percaya pada potensi pertumbuhan jangka panjang perusahaan. Dengan demikian, langkah strategis ini dapat memperkuat posisi BNI di pasar modal dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan nasional.