Pengawasan ketat dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) terhadap perdagangan saham PT Batulicin Nusantara Maritim Tbk (BESS). Hal ini disebabkan oleh adanya peningkatan harga yang tidak biasa, yang dikenal sebagai Unusual Market Activity (UMA). Tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk melindungi para investor, khususnya pemegang saham perusahaan tersebut. Meskipun demikian, pengumuman UMA tidak secara otomatis menunjukkan adanya pelanggaran hukum di sektor pasar modal.
Kepatuhan dan transparansi menjadi fokus utama dalam situasi ini. Manajemen BEI telah menyatakan bahwa mereka sedang memperhatikan pola transaksi saham BESS. Informasi terakhir tentang BESS dirilis pada 6 Februari 2025, yang berisi laporan bulanan registrasi pemegang efek. Sebelumnya, BEI juga telah mengumumkan UMA pada perdagangan saham BESS pada 14 Oktober 2024. Para investor diminta untuk mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk jawaban BESS atas permintaan konfirmasi bursa, kinerja perusahaan, dan informasi yang tersedia, serta rencana corporate action yang belum disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Investor diharapkan untuk membuat keputusan investasi dengan bijak. Mereka perlu memperhatikan semua informasi yang ada dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat muncul di masa depan. Dengan begitu, langkah-langkah yang diambil oleh BEI bertujuan untuk menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman dan transparan, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modal Indonesia.