Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berencana untuk meresmikan bank emas pertama di negara ini pada tanggal 26 Februari 2025. Peristiwa tersebut menandai langkah penting dalam sektor keuangan dan ekonomi nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengonfirmasi bahwa beberapa bank sedang dalam proses pengajuan izin untuk menyediakan layanan bisnis emas atau bullion services. Meskipun identitas bank-bank tersebut belum diungkapkan, peluncuran ini diharapkan akan membuka peluang baru bagi industri emas domestik.
Pada Senin, 17 Februari 2025, Deputi Komisioner Pengawas Bank Pemerintah dan Syariah OJK, Defri Andri, memberikan keterangan tentang persiapan peluncuran bank emas. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Defri menegaskan bahwa persiapan sedang berlangsung dan hasilnya akan terlihat pada acara resmi yang dipimpin oleh Presiden Prabowo. Dia juga mengindikasikan bahwa akan ada lebih dari satu penyelenggara bullion bank yang diumumkan nantinya, selain PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS).
Bank emas ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi nasional dengan menjaga aliran emas yang ditambang di Indonesia agar tidak keluar negeri. Menurut Presiden Prabowo, hal ini merupakan langkah strategis karena sejauh ini sebagian besar produk emas Indonesia diekspor ke luar negeri. Melalui bank emas, pemerintah berharap dapat meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam tersebut dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Kegiatan usaha bullion melibatkan berbagai aspek seperti simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, serta layanan lainnya yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan. Pegadaian dan BSI telah mendapatkan izin untuk mengoperasikan layanan ini, dan peluncuran bank emas baru ini diharapkan dapat memperluas cakupan layanan tersebut.
Peluncuran bank emas pertama di Indonesia pada 26 Februari mendatang menunjukkan komitmen pemerintah untuk memanfaatkan potensi sumber daya alam secara optimal. Ini bukan hanya mencerminkan upaya untuk mempertahankan emas di dalam negeri tetapi juga menjadi tonggak penting dalam pengembangan infrastruktur keuangan yang mendukung ekonomi nasional. Langkah ini diperkirakan akan membawa dampak positif bagi industri emas dan masyarakat luas.