Di bulan Mei 2025, para pelaku pasar modal Indonesia hanya memiliki 17 hari perdagangan aktif. Hal ini disebabkan oleh adanya lima hari libur resmi yang terdaftar dalam kalender bursa tahun tersebut. Berbagai perayaan keagamaan dan nasional menjadi alasan utama penutupan aktivitas di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu hari besar yang selalu memulai bulan Mei adalah Hari Buruh Internasional.
Berikut ini adalah daftar lengkap hari libur yang perlu diperhatikan oleh investor pada bulan Mei 2025. Selain Kamis, 1 Mei 2025 sebagai Hari Buruh Internasional, ada juga Senin, 12 Mei 2025 yang diperingati sebagai Hari Raya Waisak 2569 BE. Untuk mendukung kenyamanan masyarakat, cuti bersama dilaksanakan pada hari berikutnya, yakni Selasa, 13 Mei 2025. Kemudian, Kamis, 29 Mei 2025 merupakan hari Kenaikan Yesus Kristus, serta Jumat, 30 Mei 2025 sebagai cuti bersama tambahan. Dengan mengetahui jadwal ini, investor dapat merencanakan strategi investasi dengan lebih matang.
Dalam setahun, jumlah hari bursa mencapai 237 hari kerja. Namun, pengaturan libur bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia atau instruksi pemerintah. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terbaru terkait jadwal operasional bursa. Melalui pemahaman akan periode libur ini, para investor dapat memanfaatkan waktu luang untuk melakukan evaluasi portofolio mereka secara menyeluruh dan merancang langkah baru menuju kesuksesan finansial.