Pada awal bulan April 2025, publik dihebohkan oleh kasus pembunuhan seorang jurnalis media online bernama Juwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Pelaku diduga adalah anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berinisial J yang bertugas di Lanal Balikpapan. Kasus ini menarik perhatian luas karena melibatkan seorang profesional pers serta oknum militer. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, dan saat ini masih dalam penyelidikan mendalam oleh pihak berwenang.
Dalam sebuah konferensi pers, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa tersangka merupakan anggota Lanal Balikpapan dengan pangkat Kelasi Satu. Pria ini telah melayani negara selama empat tahun dan baru satu bulan ditempatkan di wilayah tersebut. Insiden tragis ini terjadi di luar area hukum yang menjadi tanggung jawab Lanal Balikpapan.
Ronald Ganap menjelaskan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung untuk mengungkap kronologi kejadian lebih lanjut. Saat ini, tersangka telah diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Balikpapan. Ditegaskan bahwa langkah-langkah hukum akan dilaksanakan secara transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Mengenai hubungan antara korban dan tersangka serta motif pembunuhan, informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih mendalam. Sebagai bentuk tanggung jawab institusi, TNI AL menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menjamin tidak ada upaya penutupan kasus ini. Jika terbukti bersalah, tersangka akan dikenakan sanksi serta hukuman sepadan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penyelidikan terhadap kasus ini terus berlangsung dengan dukungan dari berbagai pihak terkait. Setiap perkembangan terbaru akan disampaikan kepada publik guna memastikan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Berita ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya akuntabilitas institusi militer serta perlindungan bagi para pekerja pers. Kejadian ini juga menggarisbawahi perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap perilaku anggota militer agar tidak merugikan integritas institusi maupun hak-hak individu lainnya. Semoga hasil penyelidikan dapat membawa keadilan bagi korban dan keluarganya.