Berita
Penggeledahan Kantor Penghubung Sultra di Jakarta Terkait Kasus Korupsi APBD
2025-03-26

Sebuah operasi penggeledahan dilakukan oleh tim jaksa penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara di kantor Badan Penghubung Provinsi Sultra yang berlokasi di ibu kota. Tindakan ini diduga berkaitan dengan dugaan korupsi terhadap anggaran daerah pada tahun-tahun sebelumnya. Surat perintah resmi telah dikeluarkan, dan proses penyelidikan terus berjalan guna mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut.

Operasi Penggeledahan Dilakukan di Kantor Penghubung Sultra

Pada Rabu malam (26/3/2025), sebuah aksi penggeledahan dilaksanakan di gedung kantor Badan Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara di Jakarta. Operasi ini dipimpin oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sultra, Dody S.H. Penggeledahan tersebut berlangsung atas dasar surat perintah tertulis bernomor Print-291/P.3.5/Fd.2/03/2025 yang diterbitkan tanggal 24 Maret 2025.

Menurut informasi yang disampaikan oleh Dody, penggeledahan ini bertujuan untuk menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada Satuan Kerja Badan Penghubung Sultra. Dana yang dicurigai berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara selama periode tahun anggaran 2022 hingga 2023.

Dalam proses penggeledahan, para penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen penting yang diyakini berkaitan erat dengan dugaan korupsi anggaran. Selain itu, penyidik dari Kejaksaan Tinggi Sultra terus melakukan investigasi mendalam terkait perkara ini.

Dengan dukungan penuh dari otoritas hukum setempat, upaya pengumpulan bukti dilanjutkan demi memastikan keadilan dapat ditegakkan secara transparan dan akuntabel.

Berita ini memberikan pelajaran penting tentang pentingnya integritas dalam pengelolaan keuangan publik. Setiap individu yang terlibat dalam pengelolaan anggaran harus menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan tanggung jawab. Langkah-langkah seperti penggeledahan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah untuk melawan korupsi dan melindungi aset negara dari penyalahgunaan. Semoga hasil penyelidikan ini dapat membawa keadilan bagi masyarakat luas serta menjadi peringatan bagi semua pihak agar tidak melanggar hukum.

more stories
See more