Berita
Kasus Suap Peradilan: Tersangka Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri Mencederai Profesi Advokat
2025-04-22

Dua advokat ternama, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, kini berada di bawah sorotan hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan suap vonis lepas dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO). Kasus ini melibatkan tiga perusahaan besar—Wilmar Group, Musim Mas Group, serta Permata Hijau Group—yang diduga memperoleh putusan bebas dari tuduhan korupsi atas dasar transaksi ilegal sebesar Rp22 miliar kepada hakim pengadilan. Praktik ini tidak hanya mengancam integritas sistem peradilan tetapi juga mencoreng nama baik profesi advokat itu sendiri. Menurut M. Andrean Saefudin, Managing Partners IND & Partners Law Firm, tindakan mereka melanggar prinsip "Officium Nobile" dan Kode Etik Profesi yang menuntut pengacara untuk menjunjung tinggi hukum dan keadilan.

Detail Kasus Suap Vonis CPO

Pada Selasa (22/4/2025), M. Andrean Saefudin menyampaikan pandangan bahwa Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri telah melakukan pelanggaran serius terhadap etika profesi advokat dengan memberikan uang suap kepada para hakim guna memperoleh hasil putusan yang diinginkan oleh klien mereka. Dalam kasus ini, ketiga korporasi eksportir minyak sawit tersebut berhasil mendapatkan kebebasan dari dakwaan korupsi fasilitas ekspor periode Januari-April 2022. Penelitian lebih lanjut mengungkap adanya dana senilai Rp60 miliar yang diduga digunakan untuk memuluskan proses ini.

Marcella Santoso, selaku Partner/CEO dari firma hukum milik Ariyanto Bakri, dikenal luas karena kemampuannya dalam bidang transaksional dan komersial perusahaan. Pasangan kekasih ini kerap menangani kasus-kasus besar dan bahkan memamerkan gaya hidup mewah mereka di media sosial. Namun, tindakan mereka kali ini justru membawa citra buruk bagi dunia hukum Indonesia, terutama dalam konteks mafia peradilan dan kolusi sistemik yang semakin merajalela.

Berlokasi di Jakarta, kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana praktik korupsi dapat melemahkan fondasi keadilan di negara ini. Publik kini menuntut langkah-langkah tegas dari pihak berwenang agar dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Dengan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus ini, diharapkan ada perubahan signifikan dalam cara advokat menjalankan profesinya sehingga tidak lagi menjadi alat untuk memenuhi kepentingan klien secara ilegal.

Menurut perspektif seorang jurnalis atau pembaca, kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya integritas dalam setiap aspek kehidupan, termasuk profesi hukum. Ketika seseorang mengabaikan nilai-nilai moral demi keuntungan materi atau kesuksesan karier, maka dampaknya dapat dirasakan oleh seluruh sistem sosial. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan dan reformasi harus dilakukan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.

more stories
See more