Masa penjara yang panjang tanpa keadilan akhirnya mendapat perhatian. Seorang mantan petinju dari Jepang, yang menghabiskan lebih dari empat dekade dalam tahanan, kini menerima kompensasi signifikan setelah dibebaskan. Pria berusia 89 tahun ini telah hidup dengan ancaman eksekusi sepanjang masa tahanannya. Kompensasi tersebut diberikan sebagai bentuk pengakuan atas penderitaan yang dialaminya selama bertahun-tahun.
Pengadilan Distrik Shizuoka menegaskan bahwa pria bernama Iwao Hakamada tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan yang terjadi pada tahun 1966. Putusan baru ini memperlihatkan adanya pelanggaran serius dalam proses hukum awal. Pengadilan menemukan bahwa bukti-bukti telah dirusak oleh pihak berwenang, dan metode interogasi yang digunakan sangat tidak manusiawi. Meskipun uang kompensasi mencapai jumlah besar, tim hukum Hakamada menyatakan bahwa hal itu tidak cukup untuk memulihkan rasa sakit yang telah ia alami.
Kejadian ini menjadi perhatian penting bagi sistem hukum Jepang. Hakamada adalah salah satu dari lima terpidana mati yang berhasil mendapatkan persidangan ulang pasca Perang Dunia II. Keempat kasus lainnya juga menghasilkan pembebasan. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya reformasi sistem hukum agar dapat memberikan keadilan yang lebih baik kepada semua warga negara. Dengan pengakuan kesalahan masa lalu, harapannya adalah agar masyarakat bisa belajar dari sejarah dan menjaga agar keadilan benar-benar ditegakkan tanpa diskriminasi atau kesalahan fatal.