Sebuah insiden tragis terjadi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ketika seorang jurnalis perempuan ditemukan meninggal dunia di tepi jalan kawasan Gunung Kupang. Korban bernama Juwita, berusia 23 tahun, ditemukan tanpa barang pribadinya seperti tas dan ponsel. Kasus ini menarik perhatian luas karena tidak adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak kepolisian setempat, dipimpin oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Pius X Febry Aceng Loda, langsung melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab kematian yang masih menjadi misteri.
Pada hari Sabtu (22/3/2025), mayat Juwita ditemukan di lokasi yang kemudian memicu serangkaian pertanyaan dari publik maupun rekan-rekannya di dunia pers. Dalam konferensi pers, Kapolres Banjarbaru menjelaskan bahwa proses penyelidikan sedang berjalan dengan melibatkan beberapa saksi mata. "Kami belum dapat menyimpulkan apa pun saat ini karena hasil visum masih dalam tahap analisis," ungkapnya. Keberadaan barang-barang milik korban yang hilang juga menjadi salah satu fokus investigasi.
Berbagai pihak turut memberikan respons atas kasus ini. Koordinator Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Persiapan Banjarmasin, Rendy Tisna, mendesak agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara jurnalis lokal guna membantu pengungkapan kebenaran. "Kami ingin memastikan bahwa hak korban mendapatkan keadilan yang sesuai," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, menyoroti pentingnya penanganan kasus ini secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, kesimpulan harus didasarkan pada bukti yang kuat dan objektif. "Tidak ada ruang bagi spekulasi tanpa dasar yang dapat merugikan semua pihak," ujar Dave.
Masyarakat diminta bersabar sambil menunggu hasil akhir dari penyidikan yang sedang berlangsung. Semua pihak sepakat bahwa kejelasan atas kematian Juwita sangatlah penting untuk menjaga integritas profesi jurnalistik serta menjamin keamanan para pelaku media di wilayah tersebut.