Berita
Keputusan MKD: Sanksi Ringan untuk Ahmad Dhani atas Pelanggaran Etika
2025-05-07

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menetapkan sanksi ringan kepada anggota Komisi X DPR, Ahmad Dhani. Keputusan ini diambil setelah dua laporan masyarakat terhadap mantan pemimpin grup band Dewa 19 tersebut diproses dan dinyatakan valid. Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, menjelaskan bahwa hukuman yang diberikan berupa teguran lisan, serupa dengan peringatan pertama atau SP1. Meskipun demikian, Dek Gam menegaskan akan memberikan hukuman lebih berat jika Dhani mengulangi kesalahannya. Bahkan, opsi pemecatan juga tidak tertutup jika pelanggaran selanjutnya dianggap fatal.

Kasus ini bermula dari dua laporan masyarakat yang diajukan ke MKD DPR. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan internal yang dilakukan secara tertutup, MKD memutuskan bahwa tindakan Ahmad Dhani melanggar kode etik sebagai anggota DPR. Dalam sidang yang digelar di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pada Rabu (7/5/2025), Dek Gam menyampaikan bahwa institusi MKD memiliki kewenangan penuh untuk memeriksa serta memutuskan kasus-kasus pelanggaran etika oleh anggota DPR.

Dek Gam menekankan bahwa semua anggota DPR dianggap sama di mata MKD, tanpa memandang latar belakang maupun popularitas individu. “Kami hanya melihat fakta-fakta yang ada,” ujar Dek Gam. Selain itu, ia menegaskan bahwa proses penanganan kasus ini dilakukan secara transparan, meskipun rapat pembahasan berlangsung tertutup. Menurut Dek Gam, Ahmad Dhani telah mengakui kesalahannya dan menyatakan permintaan maaf kepada pengadu.

Sanksi yang diterima Ahmad Dhani mencakup teguran lisan serta kewajiban untuk meminta maaf kepada pihak pengadu dalam jangka waktu tujuh hari sejak pengumuman putusan. Namun, Dek Gam menyebutkan bahwa langkah-langkah lebih tegas dapat diambil jika Dhani melakukan kesalahan serupa di masa mendatang. Pemecatan menjadi salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan jika pelanggaran yang dilakukan dianggap sangat parah.

Pengumuman ini menunjukkan komitmen MKD untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota DPR sesuai dengan aturan yang berlaku. Keputusan tersebut juga menjadi pesan bagi seluruh legislator agar tetap taat terhadap kode etik dan bertanggung jawab atas tindakan mereka. Dengan adanya keputusan ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja secara profesional demi kepentingan umum.

more stories
See more