Pasar
Keputusan Penting RUPST CIMB Niaga: Dividen, Pengangkatan Ulang dan Perubahan Susunan Pengurus
2025-04-15

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diadakan pada Senin (14/4/2025), PT Bank CIMB Niaga Tbk. mengambil sejumlah keputusan strategis penting untuk masa depan perusahaan. Salah satu keputusan utama adalah penggunaan maksimal 60% laba bersih sebagai dividen tunai kepada pemegang saham, dengan jumlah total hingga Rp3,9 triliun dari laba bersih tahun buku 2024 sebesar Rp6,5 triliun. Sisa laba akan dialokasikan sebagai laba ditahan guna mendukung operasi bank.

Selain itu, rapat juga menyetujui pengangkatan ulang anggota Dewan Komisaris dan Direksi, serta perubahan susunan pengurus dengan penambahan Rico Usthavia Frans sebagai Direktur baru. Agenda lainnya mencakup persetujuan pembelian kembali saham dalam program remunerasi berbasis saham dan pembaruan Rencana Aksi Pemulihan sesuai arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pengangkatan Kembali dan Perubahan Struktur Pengurus

Rapat umum memutuskan untuk melanjutkan kerja sama dengan para pimpinan lama sambil melakukan beberapa perubahan penting dalam struktur pengurus. Vera Handajani kembali dilantik sebagai anggota Dewan Komisaris, sementara tujuh anggota Direksi lainnya juga dipertahankan dalam posisi mereka masing-masing. Selain itu, Rico Usthavia Frans diangkat sebagai Direktur baru, menggantikan Tjioe Mei Tjuen yang telah mundur.

Perubahan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas kepemimpinan sekaligus membawa segar energi baru melalui pengangkatan Rico Usthavia Frans. Masa jabatan para pengurus ini akan berlangsung hingga RUPST ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya, dengan tetap mematuhi hak RUPS untuk melakukan pemberhentian sewaktu-waktu sesuai dengan undang-undang. Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris dan Direksi CIMB Niaga kini terdiri atas personel yang siap memimpin bank menuju pencapaian target-strategis jangka panjang.

Kebijakan Dividen dan Program Remunerasi Berbasis Saham

Salah satu sorotan utama dalam rapat tersebut adalah keputusan untuk memberikan dividen tunai maksimal 60% dari laba bersih tahun buku 2024. Total pembayaran dividen diperkirakan mencapai Rp3,9 triliun, yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham tidak lebih dari 30 hari setelah keputusan RUPST. Sisa laba setelah dikurangi pembagian dividen akan disimpan sebagai laba ditahan untuk mendukung ekspansi usaha dan kegiatan operasional bank.

Berita baik bagi para manajemen bank datang dengan persetujuan pembelian kembali saham senilai maksimum Rp450 juta, yang direncanakan sebagai bagian dari program remunerasi berbasis saham. Program ini dirancang untuk memenuhi syarat variabel remunerasi bagi Material Risk Taker (MRT) sesuai dengan POJK No. 45/POJK.03/2015 tentang Tata Kelola Dalam Pemberian Remunerasi Bagi Bank Umum. Selain itu, RUPST juga menyetujui pembaruan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) untuk memastikan komitmen CIMB Niaga dalam mengikuti perkembangan regulasi terbaru dari OJK. Inisiatif ini mencerminkan dedikasi manajemen untuk menjaga transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan bank.

more stories
See more