Pihak kepolisian Kota Depok tengah menangani kasus serius yang melibatkan seorang ketua ormas lokal. Tersangka, TS, diduga menjadi dalang dalam pembakaran mobil polisi serta melakukan tindakan ancaman dan penembakan terhadap karyawan perusahaan konstruksi. Meskipun telah ditangkap, tersangka diketahui tidak memberikan kerja sama penuh selama proses penyidikan.
Dalam sebuah perkembangan signifikan, pada hari Senin (21/4/2025), Kapolres Depok, Kombes Abdul Waras, menyampaikan bahwa tersangka TS, Ketua Ranting Ormas di Kelurahan Harjamukti, Depok, menunjukkan sikap tidak kooperatif saat diperiksa. Insiden ini berawal dari sengketa lahan antara TS beserta pengikutnya dengan PT PP Properti di Kampung Baru, Cimanggis, Depok.
Menurut laporan resmi, TS bersama kelompoknya menghalangi aktivitas pemagaran oleh PT PP Properti di lokasi tersebut. Ancaman dan intimidasi dilakukan kepada para pekerja dan operator eskavator. Dalam situasi tegang itu, TS bahkan melakukan tembakan tiga kali ke arah kendaraan alat berat, yang mengakibatkan cedera pada salah satu operator. Tindakan tersebut mencerminkan penggunaan kekerasan yang tidak dapat diterima dalam menyelesaikan konflik.
Selain itu, tersangka juga mempertanyakan legalitas pemagaran tanah dengan dalih memiliki hak atas lahan tersebut, meskipun belum ada bukti kuat yang mendukung klaim tersebut. Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan untuk menelusuri asal-usul kepemilikan senjata api yang digunakan dalam insiden ini.
Reporter menyebutkan bahwa sikap tidak kooperatif tersangka semakin mempersulit upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.
Dari perspektif jurnalis maupun masyarakat umum, kasus ini menggarisbawahi pentingnya pendekatan damai dan hukum dalam menyelesaikan sengketa lahan. Penggunaan kekerasan hanya akan memperburuk situasi dan merugikan semua pihak yang terlibat. Selain itu, pelaksanaan hukum yang tegas dan adil sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial di daerah tersebut.