Berita
Longsoran di Batas Mranggen-Tembalang: Korban Jiwa dalam Kecelakaan Tambang
2025-04-19

Sebuah insiden longsor terjadi di kawasan Bukit Brown Canyon, yang berlokasi di perbatasan antara wilayah Mranggen (Demak) dan Tembalang (Semarang). Peristiwa ini mengakibatkan satu korban jiwa, yakni seorang sopir truk berusia 56 tahun. Longsoran besar dari bukit galian tersebut menimpa beberapa kendaraan, termasuk truk-truk yang sedang beroperasi di lokasi. Otoritas kepolisian setempat telah melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab kecelakaan dan status legalitas aktivitas penambangan di area tersebut.

Pengaruh Longsor Terhadap Aktivitas Penambangan

Kondisi geografis yang tidak stabil menjadi faktor utama terjadinya longsor di kawasan tambang tersebut. Insiden ini tidak hanya merenggut nyawa salah satu pekerja tetapi juga menunjukkan risiko besar yang dihadapi oleh mereka yang bekerja di lingkungan penambangan tanpa pengawasan ketat. Situasi ini memunculkan pertanyaan tentang perlunya peningkatan keselamatan kerja dan pemantauan kondisi lingkungan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa aktivitas penambangan di daerah perbatasan Mranggen-Tembalang memiliki potensi bahaya yang signifikan. Dengan tingginya bukit galian C yang dikenal sebagai Brown Canyon, resiko longsor selalu ada. Pada tanggal 18 April 2025, bencana ini akhirnya terjadi, menimpa para pekerja dan kendaraan yang sedang melintas di bawah bukit tersebut. Besarnya volume material yang jatuh membuat kendaraan-kendaraan tersebut rusak parah, dengan salah satu truk bahkan hancur total. Kejadian ini memberi peringatan penting bagi pihak-pihak terkait untuk lebih serius memperhatikan aspek keselamatan dan stabilitas lahan.

Tanggapan dan Tindakan Pemerintah Setelah Insiden

Kepolisian Semarang langsung bereaksi cepat terhadap insiden tersebut dengan mengirim tim investigasi ke lokasi kejadian. Langkah-langkah awal seperti pengecekan lokasi dan pemasangan garis polisi dilakukan guna menjaga keamanan serta mencegah insiden lanjutan. Selain itu, otoritas juga akan memeriksa legalitas aktivitas penambangan di wilayah tersebut, termasuk validitas izin usaha penambangan (IUP).

Pemeriksaan mendalam terhadap mandor, pekerja lainnya, serta pemilik IUP menjadi bagian integral dari proses penyelidikan. Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menyatakan bahwa koordinasi dengan dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah sangat penting untuk memverifikasi posisi tepat lokasi tambang dan status legalitas operasionalnya. Investigasi ini bertujuan untuk mengetahui apakah aktivitas penambangan telah sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak. Hasil dari penyelidikan ini akan membantu mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat dalam aktivitas penambangan.

more stories
See more