Badan pengawas keuangan Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tengah memperkuat sistem tata kelola serta meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pihak terkait dalam upaya mewujudkan lingkungan bebas korupsi. Fokus utama yang diambil adalah melalui implementasi praktik terbaik dalam Governance Risk and Compliance (GRC). Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan bahwa OJK akan terus mengadopsi pendekatan inovatif dalam manajemen risiko, asuransi kualitas, serta penguatan integritas secara internal. Selain itu, OJK juga menjalin sinergi dengan institusi lain seperti Bank Indonesia dan Mahkamah Agung untuk membagikan pengalaman terkait program pengendalian gratifikasi.
Komitmen ini diperlihatkan melalui penyelenggaraan Forum GRC setiap tahunnya. Dalam forum tersebut, OJK bertujuan untuk membangun jejaring yang lebih erat dengan Kementerian, Lembaga Keuangan, dan berbagai asosiasi profesional di bidang GRC. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah mendorong pelaporan keuangan yang transparan melalui penerapan sistem Internal Control Over Financial Reporting (I-Cover). Sistem ini diproyeksikan mulai diterapkan pada akhir tahun 2025 guna mendukung efisiensi dan akuntabilitas.
Sophia Wattimena juga menyebutkan bahwa OJK telah menyiapkan infrastruktur pendukung untuk implementasi I-Cover. Selain itu, OJK memastikan bahwa seluruh staf dan mitra kerja tidak menerima hadiah atau gratifikasi dalam bentuk apa pun, terutama menjelang perayaan besar seperti Hari Raya Idul Fitri. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kuat terhadap prinsip tata kelola yang baik dan berintegritas.
Untuk memantau potensi pelanggaran, OJK mengandalkan sistem Whistle Blowing System (WBS) yang memungkinkan semua pihak melaporkan dugaan pelanggaran oleh pegawai OJK. Dukungan dari stakeholder sangat diharapkan agar tujuan ini dapat tercapai secara efektif.
Peningkatan sinergi antarlembaga dan implementasi sistem kontrol yang ketat menjadi kunci kesuksesan OJK dalam menciptakan lingkungan operasional yang bersih dan transparan. Melalui pendekatan ini, OJK berharap dapat memberikan contoh bagi sektor jasa keuangan lainnya dalam menerapkan standar tinggi dalam hal tata kelola dan integritas.