Pasar
Peningkatan Keuangan Syariah di Indonesia: Potensi dan Inisiatif Baru
2025-04-11

Industri keuangan syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan signifikan, meskipun menghadapi tantangan dalam beberapa sektor. Indeks Saham Syariah (ISSI) mencatat penurunan 6,6% secara tahunan pada Maret 2025, tetapi jumlah saham syariah meningkat sebesar 1,46%. Di sisi lain, pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah naik 9,17%, namun masih lebih rendah dibandingkan rata-rata industri yang mencapai 10,3%. Dana pihak ketiga (DPK) bank syariah meningkat 7,91% menjadi Rp 729,56 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong pemisahan unit usaha syariah serta memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk literasi dan inklusi keuangan.

Perkembangan Sektor Perbankan dan Asuransi Syariah

Sektor perbankan syariah menunjukkan potensi besar dengan aset yang meningkat hingga 7,46% secara tahunan, mencapai Rp 949,56 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh kenaikan DPK yang lebih tinggi dibandingkan industri umumnya. Seiring itu, rencana pemisahan unit usaha syariah dari perusahaan asuransi dan reasuransi juga mulai diterapkan, dengan 29 unit usaha syariah berencana melakukan spin-off.

Kinerja sektor perbankan syariah pada Maret 2025 memberikan gambaran positif meskipun tantangan tetap ada. Penyebab utama pertumbuhan adalah peningkatan aset yang mendukung operasional bank syariah. Pada tahun 2025, rencana pemisahan unit usaha syariah menjadi fokus utama. Dari total 41 perusahaan asuransi/reasuransi yang telah menyampaikan rencana kerja pemisahan, sekitar 18 unit usaha akan melakukan spin-off, sementara 8 unit lainnya akan melakukan pengalihan portofolio kepada perusahaan asuransi yang sudah ada. Hal ini bertujuan untuk memperjelas struktur organisasi dan meningkatkan efisiensi operasional. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK menegaskan bahwa langkah ini penting agar industri dapat berkembang sesuai prinsip syariah.

Inisiatif Kolaborasi dan Literasi Keuangan Syariah

OJK tidak hanya fokus pada sektor perbankan dan asuransi, tetapi juga mendorong kolaborasi lintas sektor untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Salah satu inisiatif adalah penyusunan buku khutbah yang dapat digunakan oleh pemuka agama atau tenaga pengajar untuk edukasi publik tentang asuransi syariah. Selain itu, kajian pengembangan asuransi karbon syariah juga dilakukan guna mendukung sustainable finance.

Kolaborasi antarlembaga menjadi strategi utama dalam pengembangan keuangan syariah. OJK bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kementerian Desa, dan Kementerian Agama meluncurkan program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS). Program ini bertujuan untuk membawa layanan keuangan syariah hingga ke pelosok desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang berfungsi sebagai Agen Laku Pandai Syariah. Selain itu, inisiatif penyusunan buku khutbah tentang asuransi syariah serta kajian asuransi karbon menjadi langkah konkret untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi keuangan syariah. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mempercepat inklusi finansial di Indonesia.

more stories
See more