Pasar
Gangguan Sistem IT Bank DKI: Langkah-langkah Hukum dan Investigasi
2025-04-11

PT Bank DKI telah melaporkan masalah terkait sistem informasi teknologi kepada Bareskrim Polri. Laporan ini merupakan bagian dari upaya untuk menemukan penyebab pasti dari gangguan yang berlangsung lebih dari seminggu. Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, mengonfirmasi adanya laporan tanpa memberikan detail lebih lanjut tentang pihak yang dilibatkan. Penyelidikan awal oleh kepolisian bertujuan untuk menentukan apakah ada tindakan pidana dalam insiden ini. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga telah memberikan instruksi tegas terkait investigasi serta pengambilan langkah-langkah disipliner.

Kepolisian telah memulai tahapan penyelidikan setelah menerima laporan pada awal bulan April. Gangguan sistem ini dianggap serius karena berdampak signifikan pada operasional bank selama lebih dari satu minggu. Selain itu, langkah-langkah administratif seperti pemecatan Direktur IT Bank DKI telah dilakukan sebagai respons atas situasi darurat ini.

Pengajuan Laporan dan Proses Penyelidikan Awal

Laporan resmi terkait gangguan sistem IT Bank DKI telah diajukan kepada kepolisian, menandai awal dari proses hukum yang akan membantu mengungkap penyebab insiden tersebut. Dalam konfirmasi singkatnya, Direktur Utama Bank DKI menyatakan bahwa pihak yang dilaporkan sedang dalam tahap penyelidikan. Meskipun tidak ada nama spesifik yang diberikan, langkah ini menunjukkan komitmen manajemen untuk menangani masalah secara transparan dan profesional.

Sistem IT yang mengalami gangguan sejak akhir Maret telah menyebabkan ketidaknyamanan bagi nasabah dan staf bank. Untuk menjaga integritas proses hukum, pihak kepolisian mulai melakukan investigasi dengan mencari bukti-bukti teknis dan dokumenter yang relevan. Tahap penyelidikan ini penting karena akan menentukan apakah kasus ini layak masuk ke tahap penyidikan lebih lanjut atau tidak. Keputusan ini bergantung pada temuan-temuan awal dari tim investigasi yang ditugaskan.

Instruksi Gubernur dan Tindakan Disipliner Internal

Dalam tanggapan terhadap gangguan sistem yang berkepanjangan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan perintah tegas untuk mengambil tindakan hukum dan disipliner. Ia menilai bahwa durasi gangguan yang terjadi sudah melebihi batas toleransi normal, sehingga memerlukan evaluasi mendalam. Sebagai bagian dari langkah-langkah internal, Amirul Wicaksono, mantan Direktur IT PT Bank DKI, telah diberhentikan dari jabatannya.

Tindakan ini diambil setelah rapat tertutup antara gubernur dan direksi bank pada awal April. Keputusan pemecatan tersebut didasarkan pada asumsi bahwa gangguan sistem kemungkinan besar melibatkan faktor internal, meskipun belum ada bukti konkret. Selain itu, gubernur menegaskan perlunya kerja sama penuh dengan pihak kepolisian untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Hal ini menjadi indikasi kuat bahwa manajemen tingkat tinggi sangat serius dalam menangani krisis ini demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan tersebut.

more stories
See more