Pasar
Perusahaan Humpus Inisiatifkan Transisi ke Privatisasi dan Penghapusan Daftar Bursa
2025-04-11

Pengumuman besar mengenai rencana privatisasi telah diungkapkan oleh PT Humpus Intermoda Transportasi Tbk. Perubahan signifikan ini melibatkan langkah strategis untuk melepaskan status perusahaan terbuka. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) akan diselenggarakan pada bulan Mei 2025 guna menyetujui langkah penting ini. Rencana ini bertujuan untuk memperbarui struktur operasional dan fokus pada pengembangan anak usaha inti, yakni PT Humpuss Maritim Internasional Tbk. Selain itu, perseroan juga berencana untuk menghentikan perdagangan saham sementara sebagai bagian dari proses delisting.

Kebijakan baru ini didorong oleh sejumlah pertimbangan yang mencakup efisiensi bisnis serta fleksibilitas dalam menjalankan operasional perusahaan. Dengan adanya perubahan strategi grup perusahaan, aktivitas utama akan lebih difokuskan pada anak perusahaan tersebut. Manajemen menyatakan bahwa saat ini tidak ada rencana untuk melakukan penggalangan dana melalui pasar modal di masa mendatang. Hal ini memberikan ruang bagi perusahaan untuk berkonsentrasi penuh pada pengelolaan portofolio investasi tanpa tekanan volatilitas harga saham atau ekspektasi publik. Selain itu, keputusan ini juga mempertimbangkan kondisi arus kas perusahaan yang membuatnya sulit untuk melanjutkan pembayaran dividen kepada pemegang saham.

Rencana privatisasi dan delisting ini memberikan kesempatan kepada para pemegang saham untuk menjual kepemilikan mereka dengan harga yang wajar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Keputusan akhir akan ditentukan dalam rapat pemegang saham yang dijadwalkan, termasuk persetujuan atas perubahan status perusahaan menjadi tertutup serta penghapusan pencatatan saham dari Bursa Efek Indonesia. Bagi pemegang saham yang tidak bersedia menjual sahamnya, mereka tetap dapat menjadi bagian dari perusahaan yang berubah status menjadi tertutup. Ini adalah langkah progresif yang menunjukkan komitmen manajemen untuk merancang ulang strategi bisnis demi keberlanjutan dan efisiensi perusahaan.

Dalam dinamika perkembangan dunia usaha, keputusan seperti ini sering kali dipandang sebagai langkah maju untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Dengan fokus pada pengembangan internal dan fleksibilitas operasional, langkah privatisasi dan delisting dapat membawa perusahaan menuju masa depan yang lebih kuat dan stabil. Hal ini juga menunjukkan dedikasi perusahaan dalam mengelola aset secara efektif dan memastikan keberlangsungan jangka panjang.

more stories
See more